Menuju konten utama

Komnas HAM: Negara Terlibat dalam Dugaan Kriminalisasi Ulama

Komnas HAM telah melakukan penyelidikan dan pemantauan dalam kasus dugaan kriminalisasi kepada ulama, mereka menduga adanya keterlibatan negara dalam proses kriminalisasi ulama.

Komnas HAM: Negara Terlibat dalam Dugaan Kriminalisasi Ulama
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penelusuran, Natalius Pigai menegaskan, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kasus dugaan kriminalisasi kepada ulama dan menemukan adanya indikasi tindak kriminalisasi dilakukan negara.

"Dugaan kriminalisasi itu aktor pelakunya adalah lebih kepada state actors, aktor negara," ujar Pigai di Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Tindak kriminalisasi diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kewenangan penegakan hukum. Hal senada juga terjadi dalam kasus dugaan tindak makar. Tim Komnas HAM melihat negara ikut berperan selayaknya tindak kriminalisasi.

"Jadi aktor kedua tindakan ini baik kriminalisasi maupun makar itu diduga dilakukan oleh state actors, aktor negara," tutur Pigai.

Kemudian, tim penyelidikan juga menemukan indikasi teror dilakukan aktor negara dan non-negara. Selain itu, Komnas HAM menemukan hatespeech dilakukan Aparat Penegak Hukum (Apgakum). Ia melihat penegak hukum berusaha melakukan crime control model, yakni model penegakan hukum seakan-akan menghadapi kriminil.

"Kita sudah inventarisir dan korban-korbannya sudah kita inventarisir," kata Pigai.

Pigai mengaku, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada para korban untuk dimintai keterangan. Ia berharap para korban bisa menyampaikan secara jujur dan apa adanya. Mereka juga akan mengirim surat kepada para terlapor untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan, komisioner berdarah Papua ini mengaku tengah menggali tentang kasus-kasus kriminalisasi ulama dan aktor serta bentuk kegiatan. Selain itu, mereka ingin mendalami kemungkinan para ulama telah dikriminalisasi secara terstruktur, sistematis, masif, dan terencana kepada seluruh pihak.

"Bukan tidak tertutup kemungkinan institusi-institusi negara ini Komnas HAM akan meminta keterangan, bahkan termasuk Presiden [Jokowi]," kata Pigai.

Tiba-tiba, Ketua Presidium Alumni 212 Ustad Ansufri Idrus Sambo menyelak pernyataan Pigai. Ia mengingatkan agar Komnas HAM ikut mendalami anggaran untuk tindak kriminalisasi. Pigai langsung menjawab kalau mereka baru bisa mengecek apabila punya peralatan.

"Kalau punya peralatan canggih," tutur Pigai

"Bisa kan pakai PPATK? Banyak uang berseliweran juga ini," kata Sambo setelah mendengar ujaran Pigai.

"Nanti kita akan bicarakan soal itu apakah kewenangan Komnas HAM atau melampaui," jawab Pigai.

Mendengar respon Pigai, Amien Rais selaku Ketua Dewan Penasehat Presidium Alumni 212 mengucapkan terima kasih hasil investigasi Komnas HAM. Ia menyoroti pernyataan Pigai terkait dugaan keterlibatan pemerintah dalam tindak kriminalisasi.

"Jadi saya kira itu state actor tadi. Ini dari mulut Pak Pigai ini luar biasa," kata Amien di Komnas HAM, Jakarta.

Amien menilai, hasil penyelidikan Pigai telah mengarah kepada government sponsored terrorism. Dengan demikian, mantan Ketua MPR menyerukan agar mereka bertindak terus. Ia mengajak umat untuk terus berdoa. Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, pemerintah akan jatuh apabila ada kesewenang-wenangan kepada rakyat.

"Tidak ada kesewenang-wenangan yang tidak jatuh. Semua pasti jatuh. Ini masalah waktu," kata Amien.

Baca juga artikel terkait KOMNAS HAM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto