KPK akan segera memulai proses lelang jabatan Deputi Penindakan, yang ditinggalkan oleh Kepala BNN baru, Heru Winarko. Polri dan Kejaksaan sudah menyetor sejumlah nama kandidat untuk mengikuti seleksi yang memilih pengganti Heru.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengklaim MoU antara lembaganya dengan Bareskrim dan Kemendagri tidak menghambat penanganan kasus korupsi di pemerintahan daerah.
"Kalau dihitung matematis, kita menyelamatkan uang negara Rp200 juta, tapi harus mengeluarkan Rp300 juta [biaya penanganan kasus korupsi], kan rugi," kata Setyo.
Penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum belum dipublikasi secara transparan, khususnya pada instansi Kepolisian dan Kejaksaan.
KPK mendukung rencana Polri membentuk Satgas Antikorupsi dan siap bekerjasama dengan lembaga baru tersebut. KPK tidak khawatir pembentukan Satgas itu mengancam eksistensi lembaganya.
Terkait beredarnya draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menyatakan belum menerima dokumen tersebut dan belum bisa memberikan komentar mengenai hal ini.
Dana hibah sejatinya ditujukan untuk menunjang capaian program dan kegiatan pemerintah daerah. Namun, dana ini sering menjadi bahan incaran dengan modus beragam, mulai dari pembentukan lembaga fiktif, hingga kampanye pilkada.
Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) kejaksaan telah mengeksekusi sebanyak 1.557 orang terpidana kasus korupsi.