tirto.id - Polres Kediri menjelaskan kronologi penguntitan yang dialami Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/12/2024) pukul 20.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo, menjelaskan, Kajari Kediri saat itu dalam perjalanan kembali usai makan malam dengan keluarganya. Kemudian, terdapat dua orang menggunakan motor yang membuntuti dari belakang.
"Saat di Simpang Kodim atau Jalan Imam Bonjol, karena lampu merah, kendaraan berhenti. Nah di situlah pengendara sepeda motor berhenti dan dua orang tidak dikenal itu turun. Yang satu mengadang di depan dan satu lagi menggedor kaca mobil," kata Bramastyo saat dikonfirmasi reporter Tirto dari Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Bramastyo mengungkap, Pradhana kemudian turun dengan sepucuk pistol karena merasa terancam dengan kedua orang yang tak dikenalnya itu. Kemudian, terjadilah aksi saling dorong berujung penembakan ke atas yang dilakukan Pradhana.
"Kalau itu [penembakan ke atas] sesuai dengan aturan di mana tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun ke tanah jika dinilai ada ancaman oleh pemilik senjata," tutur Bramastyo.
Lebih lanjut, Bramastyo mengungkapkan bahwa terduga pelaku penguntitan dan pengadangan sudah teridentifikasi dengan inisial HFL (33) dan M (42). Keduanya kini dalam proses pengejaran.
"Sudah proses," ucap Bramastyo.
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan yang dilakukan Polres Kediri.
Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, sayangnya enggan angkat bicara saat ditanya apakah peristiwa itu ada kaitannya dengan salah satu perkara yang tengah ditangani Kejari Kediri. Dia hanya memastikan bahwa pengamanan khusus kepada Kajari Kediri tidak dilakukan.
"Penanganannya sudah dilaporkan ke polres. Pengamanan (Kajari Kediri) masih seperti biasa," ungkap Windhu kepada reporter Tirto.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto