Menuju konten utama

Komisi III DPR Sidak Alat Sadap Kejaksaan Agung

Ahmad Sahroni melakukan sidak ke Kompleks Kejaksaan Agung untuk melihat alat intelijen yang dimiliki dalam menunjang proses penyidikan.

Komisi III DPR Sidak Alat Sadap Kejaksaan Agung
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melakukan sidak alat intelijen yang dimiliki Kejaksaan Agung, Selasa (26/11/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, melakukan sidak ke Kompleks Kejaksaan Agung untuk melihat alat intelijen yang dimiliki dalam menunjang proses penyidikan. Sidak itu pun dilakukan guna memastikan kebenaran dari isu korupsi pengadaan alat penyadapan.

"Tadi saya ngecek ngeliat alat-alat yang dimiliki oleh intelijen terkait dengan perangkat-perangkat yang memang kita dukung dari DPR," kata Sahroni usai meninjau alat intelijen tersebut di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Sahroni mengaku, dirinya tidak menyangka bahwa alat intelijen yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung sangat modern. Dia pun memastikan bahwa alat itu memang diperlukan guna menunjang kerja Kejaksaan Agung.

Meski demikian, kata Sahroni, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki oleh Kejaksaan Agung. Hal itu perlu dilakukan mengingat tantangan ke depan semakin kompleks.

"Nah itu tadi ada beberapa kekurangan yang mungkin harus ditambah kan dalam perlengkapan yang nanti yang akan datang," tutur Sahroni.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menerangkan bahwa pihaknya mengapresiasi fungsi pengawasan yang dilakukan Sahroni sebagai perwakilan DPR RI. Sidak ini pun dipandang sebagai respons cepat DPR RI ketika ada isu yang dihembuskan ke masyarakat.

"Tadi beliau sudah menjelaskan bahwa ini sebagai bukti bahwa secara akuntabilitas kita memberikan penjelasan lapangan terhadap beliau sebagai wakil rakyat. Tentu beliau bisa melihat secara jelas, nyata di lapangan bagaiamana pengadaan alat itu," ucap Harli.

Baca juga artikel terkait KEJAGUNG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang