Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, pada Selasa (22/11/2016). Dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Ahok didampingi 15 orang kuasa hukum.