Menuju konten utama

Diperiksa Bareskrim, Ahok Tetap Tenang

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap tenang saat menjawab pertanyaan penyidik dalam proses pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri

Diperiksa Bareskrim, Ahok Tetap Tenang
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan usai diperiksa Bareskim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap tenang saat menjawab pertanyaan penyidik dalam proses pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).

Sebagaimana diungkapkan oleh ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan pemeriksaan yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB berlangsung lancar.

"Lancar sekali. Penyidikan tidak tegang," kata Sirra di sela-sela pemeriksaan Ahok. "Ini soal bagaimana kondisi mental. Pak Ahok tenang menjawabnya, dia santai," imbuhnya seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Meskipun demikian, pihaknya tidak dapat membocorkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Ahok. Sirra mengatakan banyak pertanyaan yang diajukan merupakan pertanyaan ulangan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Masih sama, kami katakan dalam proses penyidikan, sesungguhnya mengulang kembali hal-hal substansi. Melengkapi, menyempurnakan proses penyidikan, tanya jawab," lanjut dia kemudian menambahkan saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Sirra menambahkan, selama pemeriksaan berlangsung tidak ada keluhan dari Ahok.

Basuki Tjahaja Purnama dijerat dengn pasal 156a KUHP tentang penistaan agama akibat menyebutkan Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh