Menuju konten utama

Berkas Kasus Ahok Ditarget Masuk Kejaksaan Besok Jumat

Proses pemberkasan dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama hampir selesai. Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan proses pemberkasan perkara saat ini sudah mencapai 70 persen. Pihaknya pun menargetkan berkas kasus tahap pertama bisa diserahkan ke Kejaksaan pada Jumat (25/11).

Berkas Kasus Ahok Ditarget Masuk Kejaksaan Besok Jumat
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) menjawab petanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 8,5 jam untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/Reno Esnir..

tirto.id - Proses pemberkasan dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama hampir selesai. Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan proses pemberkasan perkara saat ini sudah mencapai 70 persen. Pihaknya pun menargetkan berkas kasus tahap pertama bisa diserahkan ke Kejaksaan pada Jumat (25/11).

"(Ditargetkan) hari Jumat, tahap pertama," katanya.

Ari Dono memprediksi berkas tersebut akan dikembalikan lagi ke Bareskrim untuk dilengkapi usai diserahkan tahap pertama ke Kejaksaan.

Namun pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan kejaksaan sejak awal penyidikan sehingga berkas tidak bolak-balik dikembalikan. "Harapannya bisa langsung P21 (berkas lengkap)," tutur Ari.

Pada penyidikan kasus dugaan penistaan agama itu, Bareskrim telah memeriksa Ahok untuk pertama kalinya pada Selasa (22/11). Bareskrim mencecar Ahok dengan 27 pertanyaan selama kurang lebih 8,5 jam.

Usai pemeriksaan, Sirra Prayuna, pengacara Ahok, mengatakan pihaknya akan mengajukan 14 orang ahli dan tujuh orang saksi kepada penyidik Bareskrim terkait penyidikan kasus kliennya. "Empat belas ahli dan tujuh orang saksi fakta pekan ini akan kami ajukan secara resmi," kata Sirra

Menurutnya para saksi dan ahli tersebut adalah orang-orang yang pada tahap penyelidikan kasus ini sudah diperiksa penyidik. Ia menuturkan 14 ahli tersebut merupakan para ahli agama, ahli bahasa dan ahli pidana.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan sejauh ini ada 26 orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam penyidikan kasus mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Sembilan orang ahli dan sisanya saksi dari pihak pelapor," katanya kepada Antara, Selasa (21/11).

Pada Rabu ini penyidik Bareskrim juga memeriksa Habib Rizieq Shihab, Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI), dalam kapasitasnya sebagai ahli agama yang diajukan pelapor.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH