tirto.id - Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta umat Islam berlapang dada menyerahkan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada mekanisme hukum. Umat Islam tidak perlu melakukan demo yang lebih luas pada 2 Desember mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Haedar Nashir dalam refleksi milad Nabi Muhammadiyah ke-104 dan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) ke-59 di Jakarta, Rabu (23/11/2016).
“Kami sangat mendukung aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan bagi siapapun yang berbuat salah," ujarnya dikutip Antara.
Menurut Haedar, umat Islam jangan terjebak pada persoalan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlarut-larut, tetapi lebih memilih bekerja untuk umat dan bangsa. "Tidak perlu lagi melakukan demo yang lebih luas. Karena kita akan kehilangan kesempatan yang baik, karena umat dan bangsa membutuhkan kerja kita," katanya.
Haedar juga berpesan agar umat tetap menjaga keutuhan bangsa, tetap berpikir rasional, menghargai proses hukum dan menciptakan kondisi yang nyaman dan kondusif agar bisa memperoleh masa depan bangsa yang lebih baik.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Haedar juga mengingatkan tentang rendahnya daya saing bangsa Indonesia yang secara global berada di peringkat ke-37, sementara Singapura di peringkat ke-2, Malaysia ke-18 dan Thailand ke-32. Padahal di masa lalu, Indonesia memimpin segala hal di Asia Tenggara.
"Mengumpulkan orang demo memang lebih mudah, berbeda dengan mengajak orang ke perpustakaan atau mengembangkan ilmu pengetahuan," katanya.
Ia mengingatkan hadis Nabi Muhammad SAW tentang banyaknya jumlah umat Islam tetapi seperti buih, padahal yang disukai Allah adalah mukmin yang kuat.
Dalam kesempatan itu Haedar juga mengatakan agar pemerintah menyuarakan protes kepada pemerintah Myanmar yang kembali melakukan kekerasan kepada umat Islam Rohingya.
"Kami percaya pemerintah akan melakukan langkah-langkah tegas untuk mencegah diskriminasi dan kekerasan terhadap muslim Rohingya, karena setiap warga dunia memiliki hak asasi," katanya.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz