KPK akan memanggil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik Ahmadi Hasan terkait kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Nama Dirut Petrokimia Gresik disebut-sebut dengan tuduhan telah memperkenalkan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kepada Bowo Sidik guna memuluskan bisnis HTK dengan PT PILOG.
Rekaman telepon antara terdakwa kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso dengan Marketing Manager PT HTK Asty Winasty didengarkan saat sidang di PN Jakarta Pusat, hari ini.
Asty Winasty menyatakan Bowo Sidik Pangarso pernah meminta uang sangu senilai Rp1 miliar usai mempertemukan PT HTK dengan sejumlah pihak, termasuk PT Pilog.
Enggar tercatat sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. Rencana pemeriksaan Enggar pada hari ini sebenarnya juga merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pertama.
KPK mengingatkan agar saksi Muhajidin Nur Hasim memenuhi panggilan penyidik dalam perkara suap terkait kerja sama di bidang pelayaran dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP dan IND.
KPK juga memanggil Mantan Komisaris PT Sentra Multikarya Infrastruktur, Cucup Hidayat dan Edy Suryadi. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND [Indung, orang kepercayaan Bowo Sidik].
Muhajidin Nur Hasim, Adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah mangkir dua kali dari panggilan KPK terkait kasus suap Bowo Sidik Pangarso.
KPK memanggil Muhajidin Nur Hasim pada Senin (15/7/2019). Rencananya, dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengangkutan pupuk dan gratifikasi yang melibatkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK menjadwal ulang pemeriksaan terpidana korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin dan dua adiknya. Tiga kakak-beradik itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Bowo Sidik.