Menuju konten utama

Bowo Sidik Mengaku Terima Uang Rp600 Juta dari Tetty Paruntu

Uang itu terkait pengurusan proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Minahasa Selatan dan kepengurusan Partai Golkar.

Bowo Sidik Mengaku Terima Uang Rp600 Juta dari Tetty Paruntu
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Mantan Anggota DPR RI 2014-2019 Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso mengaku menerima uang sebesar Rp600 juta dari Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu. Uang itu terkait pengurusan proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Minahasa Selatan dan kepengurusan Partai Golkar.

Bowo Sidik menerima uang tersebut dua tahap lewat sebuah mobil.

"Saya terima, saya buka di mobil saya buka aja Pak, itu nilainga Rp300 juta. Kedua juga sama Rp300 juta, waktu itu ada pergantian ketua umum yang Pak Novanto kena masalah, ketua umumnya kan diganti Pak Airlangga," kata Bowo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Politikus partai Golkar itu menerangkan, permintaan bantuan itu bermula ketika Tetty melangsungkan rapat dengan pimpinan partai Golkar. Dalam rapat tersebut, para pimpinan partai menginstruksikan agar seluruh kader yang menjabat di legislatif dapat memperhatikan bupati yang berasal dari partai berlambang pohon beringin itu.

"Kemudian salah satu Bu Tetty mintalah ke saya 'Tolong dibantu Pak untuk kepentingan pasar'. Saya bilang 'Ya langsung saja ke Kemendag, karena itu ada aturan, ada juklas-juknisnya yang harus dipenuhi kabupaten tersebut," tuturnya.

Setelah itu, Bowo mengatakan Tetty meminta kepada Kepala Dinasnya untuk mengirim proposal tersebut ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kemudian kata Bowo, aturan untuk menyetujui proyek revitalisasi pasar harus melalui rekomendasi dari anggota Komisi VI DPR RI.

"Nah kemudian kemudian Bu Tetty dapat dua pasar," jelas dia.

Bowo juga mengaku pernah menerima amplop berisi uang dari Tetty melalui sesama kader Partai Golkar Dipa Malik. Uang tersebut diberikan Dipa sebanyak dua tahap, pertama di Plaza Senayan, dan di Cilandak Town Square.

"Ya memberikan amplop [Uang] itu Dipa Malik kepada saya. Pertama di Plaza Senayan, kedua di Citos ya," terangnya.

Bowo menuturkan, pemberian uang tersebut karena Tetty khawatir digeser dari Ketua DPD Partai Golkar. Sehingga Bupati Minahasa Selatan itu meminta kepada Bowo untuk berkomunikasi dengan anggota DPP Partai Golkar.

"Bersamaan dengan itu, saya diminta bantuan Bu Tetty untuk mengomunikasikan dengan Pak Setya Novanto agar dia bisa menjadi Ketua DPD Golkar. Nah kemudian apapun kita bareng-bareng komunikasikan dia juga bisa menjadi ketua DPD Golkar," jelas dia.

Baca juga artikel terkait KASUS BOWO SIDIK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan