Indeks Kasus Baiq Nuril
Amnesti Baiq Nuril - Tirtografi
Surat amnesti Baiq Nuril Maqnun nomor R-28/Pres/07/2019 ditandatangani Jokowi Senin (15/7/2019).
Amnesti Baiq Nuril Masih Tunggu Persetujuan Komisi III DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, permohonan amnesti Baiq Nuril tinggal menunggu persetujuan dari Komisi III DPR RI.
Surat Amnesti Jokowi ke Baiq Nuril akan Dibahas di Bamus DPR
Surat amnesti yang dikeluarkan Presiden Jokowi untuk terdakwa pelanggaran kasus UU ITE Baiq Nuril akan dibahas dalam Bamus DPR RI.
Komisi III Segera Kaji Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
Komisi III DPR RI akan menggelar rapat untuk mengkaji surat pengajuan amnesti untuk Baiq Nuril.
Jokowi Akhirnya Kabulkan Amnesti Baiq Nuril Maknun
Surat amnesti Baiq Nuril Maqnun nomor R-28/Pres/07/2019 ditandatangani Jokowi Senin (15/7/2019).
DPR Sudah Terima Surat Jokowi Soal Amnesti untuk Baiq Nuril
Surat Presiden Jokowi terkait amnesti Baiq Nuril sudah diterima oleh DPR.
Baiq Nuril Menyerahkan Permohonan Amnesti ke Jokowi
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun, didampingi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dan anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mendatangi Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Eksekusi Ditangguhkan, Baiq Nuril Terisak Bisa Bertemu Anaknya
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril ditangguhkan eksekusinya oleh Kejagung RI dan terharu bisa menyaksikan anaknya menjadi anggota tim paskibraka saat peringatan 17 Agustus nanti.
Kasus Baiq Nuril: DPR Harap Jokowi Segera Kirim Surat Amnesti
Bambang Soesatyo berharap Presiden Jokowi segera memberikan surat kepada DPR terkait rencana pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Rieke Diah Pitaloka Yakin Baiq Nuril Tidak Dieksekusi
Rieke Diah Pitaloka menjamin Baiq Nuril tidak akan dieksekusi usai menyerahkan 132 surat permohonan penangguhan: 3 ke DPRD Provinsi, 3 ke DPRD kota, 14 DPRD Kabupaten, 36 lembaga dan 76 perorangan.
Kasus Baiq Nuril, Jaksa Agung Perintahkan Tidak Buru-buru Eksekusi
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan kasus Baiq Nuril sudah inkrah namun jadwal eksekusi tidak terburu-buru dilakukan.
Kasus Baiq Nuril, Jaksa Agung: Ini Politik Kesetaraan Gender
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan secara proses hukum terpidana UU ITE, Baiq Nuril Maknun telah usai. Namun, ada kepentingan yang lebih besar yakni HAM.
Jokowi Janji Segera Selesaikan Amnesti untuk Baiq Nuril
Presiden Jokowi berjanji bakal segera menyelesaikan bakal segera menyelesaikan rekomendasi amnesti untuk terdakwa pidana UU ITE Baiq Nuril.
Baiq Nuril Berikan Surat Penangguhan Eksekusi ke Kejagung
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril Maknun menyambangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyerahkan surat penangguhan eksekusi.
Baiq Nuril Menemui Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menerima surat permohonan dari Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (ketiga kiri) seusai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Harapan Terakhir Baiq Nuril Itu Bernama Amnesti Jokowi
Tinggal satu hal saja yang bisa membuat Baiq Nuril lepas dari segala tuntutan: amnesti Jokowi.
Rieke Berharap Jaksa Agung Kabulkan Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril
Surat penangguhan eksekusi Baiq Nuril dari anggota DPR RI akan dikirim Kamis besok atau Jumat lusa ke Kejagung.
Rieke Diah Pitaloka Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Baiq Nuril
Rieke Diah Pitaloka mengaku siap pasang badan agar eksekusi terhadap Baiq Nuril ditangguhkan.
Baiq Nuril Cari Dukungan DPR, Berharap Tak Ada Korban UU ITE Lagi
Baiq Nuril yakin kebenaran dan keadilan pasti akan terjadi. Saat ini, ia tengah mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Jokowi.
Cari Keadilan hingga DPR, Baiq Nuril: Saya Cuma Rakyat Kecil
Baiq Nuril dijerat UU ITE dengan putusan tetap dihukum enam bulan penjara dan denda Rp500 juta.