Indeks Jessica Kumala Wongso

Kejagung RI Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, mempersilahkan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengajukan PK.

Ajukan PK, Kubu Jessica Punya Bukti yang Sempat Disembunyikan
Jessica berkata doa dan dukungan orang terdekatnya telah menguatkan dirinya, sehingga bisa bertahan hingga saat ini.
Meski Sudah Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tetap Ajukan PK
Hidayat mengeklaim memiliki bukti baru alias novum dalam kasus kopi sianida itu.

Jessica Wongso Keluar Penjara usai Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur usai keluar dari Lapas Pondok Bambu guna mengurus pembebasan bersyarat.

Benarkah Ada Bukti Ayah Mirna Merupakan Dalang Kematian Anaknya?
Narasi yang muncul di media sosial belakangan menyebut adanya bukti yang menunjukkan ayah Mirna sebagai dalang atas kematian putrinya tahun 2016 lalu.
Otto Hasibuan Siapkan PK Kedua Kasus Jessica Kumala Wongso
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Siapa Sengkon-Karta yang Disebut Otto Saat Bahas Kasus Jessica?
Kasus Sengkon dan Karta kembali diperbincangkan setelah disebut Otto Hasibuan ketika membahas Jessica Wongso.

Biografi Otto Hasibuan & Kasus Besar yang Ditanganinya
Biodata dan profil Otto Hasibuan yang pernah menangani sejumlah kasus besar di Indonesia.
MA Tolak Peninjauan Kembali Jessica di Kasus Pembunuhan Berencana
Majelis Hakim Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso.
Jessica Dihukum 20 Tahun Penjara Setelah Kasasinya Ditolak
Rum mengatakan Jessica dieksekusi ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah di tingkat pertama dinyatakan bersalah dengan kurungan 20 tahun penjara.
Hakim Agung Perkara Kasasi Jessica K Wongso Belum Ditunjuk
Setelah pendaftaran kasasi Jessica Kumala Wongso awal bulan lalu, Hakim Agung yang akan menangani perkara ini belum juga juga ditunjuk oleh MA.
Kasus Kopi Sianida Jadi Bakal Calon Film Layar Lebar
Jessica Kumala Wongso, terpidana perkara kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga meninggal karena racun sianida, mendapat tawaran menampilkan kisahnya dalam sebuah film drama layar lebar.
Masih Banyak yang Menolak Otopsi
Jessica akhirnya diputus bersalah atas kematian Mirna. Saat persidangan, pengacara Jessica berpendapat seharusnya jenazah Mirna diotopsi secara menyeluruh. Tapi Edi Darmawan Salihin tak rela anaknya diotopsi. Tak heran, sebab memang masih banyak yang resisten soal otopsi.
Lemkapi: Vonis Hakim atas Jessica Sudah Sesuai KUHP
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, mengapresiasi kinerja Kepolisaian dan majelis hakin atas vonis 20 tahun yang dijatuhkan kepada Jessica Kumala Wongso.
Vonis Jessica Kumala Wongso
Majelis Hakim menjatuhkan pidana 20 tahun penjara kepada Jessica karena dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Keluarga Mirna Punya Pandangan Berbeda Atas Vonis Jessica
Meskipun hakim telah memutuskan Jessica Kumala Wongso dijatuhi vonis 20 tahun, Arief Soemarko suami dari Wayan Mirna Salihin mengaku tidak puas dengan vonis tersebut. Bagi Arief, vonis itu tidak setimpal dengan kematian isterinya.
Fakta & Kontroversi Sebelum Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
Setelah 31 kali persidangan, akhirnya Hakim membacakan keputusan terkait kasus kematian Mirna. Banyak fakta unik sepanjang sidang berlangsung serta kontroversi dari para saksi ahli.
Hakim Anggap Jessica Kumala Wongso Bersandiwara
Majelis hakim dalam persidangan Jessica Kumala Wongso menyatakan bahwa terdakwa telah bersandiwara. Tangisan yang diperlihatkan Jessica saat membacakan nota pembelaan disebutnya tidak tulus.
Otto Hasibuan Nyatakan Banding Atas Vonis Jessica
Otto Hasibuan ketua tim kuasa hukum Jessica Kumolo Wongso terdakwa atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin mengajukan banding setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis kliennya selama 20 tahun penjara.
Hakim: Jessica Rencanakan Pembunuhan Mirna Secara Matang
Majelis hakim memutuskan untuk memvonis Jessica Kumala Wongso dengan hukuman pidana selama dua puluh tahun penjara. Ia dinyatakan telah memenuhi unsur pembunuhan berencana.
Masuk tirto.id








