Indeks Jessica Kumala Wongso
Arief Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Mirna?
Jessica Kumala Wongso terdakwa atas kematian Wayan Mirna Salihin dalam sidang duplik mengatakan Amir Papalia yang mengaku sebagai wartawan di Diviwi Hukum Kepolisian melihat Arief memberikan bungkusan berwarna hitam kepada Rangga barista Kafe Olivier, di parkiran Sarinah sebelum Mirna tewas. Dari keterangan tersebut, ada indikasi bahwa Arief, suami Mirna yang melakukan pembunuhan berencana.
Otto: Kasus Jessica Momentum Reformasi Hukum
Otto Hasibuan yang merupakan ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso memohon kepada presiden untuk menjadikan kasus Jessica ini sebagai momentum reformasi hukum. Ini tak lepas dari banyaknya kritik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Jessica: Mirna Tak Meninggal Jika Ada Pertolongan Pertama
Jessica merasa tak setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh Hani dan Arief dalam memberi pertolongan kepada Mirna. Dalam dupliknya, Jessica juga mengungkapkan jika seorang saksi bernama Amir melihat Arief memberikan bungkusan kantong plastik hitam yang diduga uang kepada Rangga sehari sebelum Mirna meninggal.
Jessica Bantah Tempati Sel Mewah
Dalam pembacaan duplik Jessica membantah terkait ruang tahanan yang menurut jaksa penuntut umum paling mewah daripada yang didapatkan tahanan lainnya. Ia juga meminta keadilan pada Presiden Joko Widodo.
Jessica Akan Konfirmasi Foto-foto Ruang Tahanannya
Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menjelaskan foto-foto ruang tahanan yang diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang replik. Menurut jakasa, ruang tahanan Jessica merupakan ruangan paling mewah dibanding dengan tahanan lainnya.
Jaksa Sebut Pledoi Jessica Hanya Berisi Asumsi
jaksa menyebut jika pledoi Jessica berisi keterangan yang dipenuhi asumsi tak berdasar. Proporsi pledoi Jessica yang disampaikan kuasa hukum pada sidang ke-28 dan 29 (lanjutan), menurut Jaksa Penuntut Umum hanya berisi transkrip keterangan saksi dan ahli serta lampiran dokumen yang menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi.
Sidang Pledoi Jessica Kumala Wongso Dilanjutkan Kamis Pagi
Sidang ke-28 perkara kematian Wayan Mirna Salihin yang digelar pada Rabu harus ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (13/10/2016) pukul 09.00 WIB. Hal tersebut karena pembacaan pledoi dari tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso belum usai.
Hanya Otopsi yang Dapat Ungkap Sebab Kematian Mirna
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa otopsi adalah jalan satu-satunya untuk dapat menentukan sebab kematian Wayan Mirna Salihin. Hal itu ia sampaikan karena di dalam persidangan terbukti bahwa dalam tubuh Mirna tidak ditemukan sianida yang selama ini diprediksi sebagai penyebab kematian Mirna.
Jessica Sampaikan Pledoi Setebal 3.000 Lembar
Dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso akan disampaikan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya. Otto Hasibuan menyebut, pledoi yang akan dibacakan setebal 3.000 lembar.
Hotman Paris Dinilai Salah Definisikan Putusan MK
Hotman Paris Hutapea dinilai salah mendefinisikan putusan MK karena alat bukti rekaman kamera tersembunyi pada kasus terdakwa pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso berbeda dengan materi uji yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke MK.
Jessica Mestinya Beri Pertolongan Pertama pada Mirna
Jaksa penuntut umum mempermasalahkan sikap Jessica yang tanpa reaksi melihat kondisi Mirna yang kejang-kejang usai meminum kopi. Jessica, menurut jaksa, harunya membantu dengan memberi pertolongan pertama pada Mirna.
Jessica Dianggap Ironis Saat Kerap Menjawab Lupa
Sikap Jessica Kumala Wongso dalam persidangan yang sering menjawab lupa, dinilai ironis. Jaksa menduga terdakwa sengaja menyangkal seluruh pernyataan saksi dan ahli yang bertanya terkait kematian Mirna.
Saksi Ahli Sidang Jessica Pernah Terjerat Skandal
Jaksa penuntut umum mempertanyakan skandal saksi ahli toksikologi Michael Robertson dalam sidang kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sebelum memperoleh pertanyaan terkait kasus.
Gesture Tak Bisa Jadi Bukti Kejahatan Jessica
Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin memasuki tahap ke-22. Saksi ahli bidang kriminolog dihadirkan, saksi mengatakan bentuk wajah dan gesture atau perilaku seseorang tidak serta merta menjadi tanda-tanda seseorang sebagai pelaku kejahatan.
Ahli Psikologi: Sifat Narsis Jessica Bukan Pemicu Pembunuhan
Sifat amorous narcissist yang diduga dimiliki oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso dinyatakan sebagai bukan faktor pemicu tindakan pembunuhan. Sementara itu, Otto Hasibuan, sebagai ketua tim kuasa hukum Jessica mengatakan kliennya tidak pernah melanggar hukum selama tinggal di Australia.
Giliran Ahli Psikologi Jadi Saksi Perilaku Jessica
Sidang ke-22 kasus kematian Wayan Mirna Salihin kali ini memanggil ahli psikologi untuk memberikan kesaksian mengenai perilaku meletakkan tas kertas yang dilakukan terdakwa Jessica Kumala Wongso di atas meja 54 Kafe Olivier. Keterangan ahli ini menuai cercaan dari Jaksa penuntut.
Ahli Digital Forensik Kasus Jessica
Muhammad Nur Al Azhar mengatakan tidak mengenal atau familiar dengan piranti lunak atau tool forensik yang dipakai oleh saksi ahli yang dihadirkan pihak tim penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rismon Hasiholan Sianipar.
CCTV Kafe Oliver Diragukan Saksi Ahli Digital
Rekaman CCTV Kafe Oliver diragukan oleh saksi ahli teknologi informasi dan digital forensik dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan. Diduga ada kegiatan tempering atau pemodifikasian ilegal
Saksi Ahli Toksikologi: Tidak Ada Sianida dalam Tubuh Mirna
Penyebab kematian Wayan Mirna Salihin makin tidak jelas. Keterangan saksi ahli toksologi Budiawan menyatakan kandungan kandungan sianida tidak ditemukan dalam tubuh Wayan Mirna Salihin karena proses alamiah.
Drama Sidang Kopi Sianida Jessica
Sidang kopi sianida Jessica memang penuh drama. Misteri sianida di kopi Mirna membuat publik selalu mengikuti persidangannya. Antusiasme publik diangkat oleh sejumlah stasiun televisi. Hasilnya: rating naik, demikian pula pendapatannya.