tirto.id - Jessica Kumala Wongso mengungkapkan bahwa Mirna mungkin tidak meninggal jika diberi pertolongan pertama. Hal ini terkait dengan tindakan pertolongan yang diambil temannya Hani Juwita Boon alias Hani dan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko saat menolong Mirna.
"Kalau dilakukan pertolongan pertama dan perlakuan medis mungkin Mirna tidak meninggal," kata Jessica, di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu, menyatakan tidak setuju dengan tindakan yang diambil temannya Boon Juwita alias Hani dan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko, yang membawa Wayan Mirna ke RS. Abdi Waluyo.
"Ketika Mirna pingsan, Hani langsung tanpa memberikan kesempatan pada dokter di klinik yang memeriksa yang mengatakan jantung Mirna masih bagus dan sehat, tapi kenapa Arief langsung membawa ke rumah sakit," ujar Jessica
Tak hanya itu, dalam dupliknya, Jessica juga mengungkapkan jika berdasarkan informasi dari salah satu penasihat hukumnya, Hidayat Boestam, seorang saksi bernama Amir melihat Arief memberikan bungkusan kantong plastik hitam yang diduga uang kepada Rangga sehari sebelum Mirna meninggal.
"Di parkiran Sarinah pada 5 Januari jam 15.50 WIB pada waktu itu Rangga pakai baju kotak-kotak," ujar Jessica.
Sidang ke-31 yang dimulai pukul 13.58 WIB ini beragendakan penyampaian duplik atau respons dari kuasa hukum Jessica Kumala Wongso atas replik Jaksa Penuntut Umum pada Senin (17/10/2016).
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora