tirto.id - Suami almarhum Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, mempertanyakan alasan dirinya yang disalahkan atas kematian istrinya tersebut.
Pernyataan Arief ini dikeluarkan untuk menanggapi tuduhan pihak Jessica Kumala Wongso bahwa dirinyalah yang berada di balik kematian Mirna.
"Mirna faktanya waktu meminun itu, Mirna bilang "oh my god so awful" ada apa ini di kopinya, berarti kan ada sesuatu yg salah di kopinya," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai faktanya, Mirna itu diundang minum kopi oleh Jessica dan yang memesan minuman juga Jessica.
"Tapi sekarang kok nyalahinnya saya? yang bermasalah kopinya kok, bukan saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief juga menjelaskan soal ambulans yang membawa Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng Jakarta Pusat.
"Sekarang saya tantangin panggil ambulans pukul 17.20 WIB dengan kondisi kemacetan jakarta, coba panggil, berapa lama ambulans datang? Cuma memerlukan waktu 28 menit dari Mall Grand Indonesia ke Abdi Waluyo. Saya dari rumah ke GI, mengangkat Mirna, dia (Jessica) tidak membantu sedikit pun," tuturnya.
Saat di dalam mobil ambulans, Arief juga mengatakan Mirna sudah dikasih pertolongan dengan oksigen.
"Waktu sampai di klinik GI, kondisi Mirna harus sudah benar-benar di tolong ke Rumah Sakit, karena pupilnya sudah membesar, matanya lihat ke atas. Aduh itu saya bisa merasakan sengsaranya waktu itu. Itu butuh pertolongan medis secepatnya dan itu harus dilakukan ke rumah sakit yang alatnya lebih lengkap," kata Arief.
Sebelumnya dalam sidang ke-31 beragendakan pembacaan duplik pada Kamis (20/10) terdakwa perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dalam pembacaan dupliknya, mengatakan ada informan yang melihat bahwa suami Mirna, Arief Soemarko memberikan uang kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sebelum Mirna tewas.
"Saya dapat informasi dari salah satu penasihat hukum saya. Seorang bernama Amir Papalia (yang mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Divisi Hukum Kepolisian Indonesia)melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal, yakni pada 5 Januari 2016 pukul 15.50," kata Jessica dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Jessica menyebutkan bahwa Amir Papalia yang melihat bungkusan tersebut adalah uang yang diberikan Arief kepada Rangga di parkiran Sarinah.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/10) menggelar sidang vonis terhadap Jessica Kumala Wongso terdakwa atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida.
Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB ditunda hingga pukul 13.00 WIB.
Wayan Mirna Salihin sendiri tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra