Sebanyak 17 mobil ambulans yang diduga akan membawa peti jenazah, tiga di antaranya sebagai cadangan, telah masuk ke Pulau Nusakambangan pada Kamis (28/7/2016) pagi. Meski demikian, Jaksa Agung M Prasetyo belum mau mengungkap secara tepat waktu pelaksanaaan hukuman mati terhadap 14 narapidana.