Menuju konten utama
3 Juli 2001

Kejujuran dan Kesederhanaan Jaksa Agung Baharuddin Lopa

Tantang bahaya.
Jaksa nan bersahaja
laku mulia.

Kejujuran dan Kesederhanaan Jaksa Agung Baharuddin Lopa
Baharuddin Lopa (27 Agustus 1935-3 Juli 2001), Jaksa Agung yang jujur dan sederhana. tirto.id/Sabit

tirto.id - Belum sebulan menjabat Jaksa Agung, pada 3 Juli 2001, tepat hari ini 17 tahun lalu, Baharuddin Lopa mual-mual lalu tutup usia ketika menjalankan umroh di Arab Saudi. Sebagian besar masyarakat merasa kehilangan. Indonesia ketika itu terkena euforia reformasi. Penetapan Lopa sebagai Jaksa Agung diharapkan bisa membawa titik cerah untuk penanganan korupsi Soeharto dan kroni-kroninya.

Kasus-kasus besar sedang ditangani Kejaksaan Agung ketika Lopa menjabat Jaksa Agung. Salah satunya adalah kasus korupsi mantan Presiden Soeharto. Meski tak bisa menyeret Soeharto yang selalu mangkir dalam sidang dengan alasan sakit, setidaknya Lopa berhasil menyeret kerabat Soeharto, Bob Hasan Si Raja Hutan.

Lopa pernah juga menyeret seorang pengusaha besar, Tony Gozal alias Go Tiong Kien yang dianggap kebal hukum. Gozal punya hubungan dengan pejabat negara. Bagi Lopa, tak seorang pun boleh kebal hukum. Gozal diseret ke pengadilan dengan tuduhan telah memanipulasi dana reboisasi Rp2 miliar.

Selain itu, Lopa juga pernah menyelidiki para konglomerat Indonesia. Lopa pernah menyelidiki keterlibatan Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, dan Nurdin Halid dalam berbagai kasus korupsi. Secercah harapan muncul dengan penunjukan Lopa sebagai Jaksa Agung. Sayangnya, Lopa hanya memanggul amanah tersebut selama sebulan sebelum akhirnya menghadap Yang Maha Kuasa.

Berani Sejak Muda

Jujur dan berani adalah dua sikap yang harus dimiliki seorang Jaksa. Kebal segala bentuk godaan haruslah menjadi sikap Jaksa juga. Bagi Lopa, haram hukumnya seorang jaksa menerima suap. Ketika baru diangkat sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Lopa ingatkan publik melalui surat kabar, “Jangan berikan uang kepada para jaksa. Jangan coba-coba menyuap para penegak hukum, apapun alasannya!”

Baharuddin Lopa pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tenggara, Aceh, Kalimantan Barat, dan mengepalai Pusdiklat Kejaksaan Agung di Jakarta. Sejak 1982, Baharuddin Lopa menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Lopa adalah doktor hukum laut lulusan Universitas Diponegoro, Semarang, dengan disertasi berjudul "Hukum Laut, Pelayaran dan Perniagaan yang Digali dari Bumi Indonesia" (1982).