AJI Indonesia mendesak pejabat Kemenristekdikti menggunakan mekanisme yang diatur UU Pers jika keberatan dengan pemberitaan soal sindikat jual beli ijazah bodong.
Dewan Pers meminta Staf Khusus Menristekdikti Abdul Wahid Maktub melapor ke lembaga tersebut jika merasa dirugikan dengan pemberitaan Tirto tentang sindikat jual beli ijazah bodong.
"Saya melihat menteri ini sudah tidak qualified untuk tetap dipertahankan. Pada tingkat tertentu, saya sudah hopeless dengan menteri seperti ini. Tidak cocok jadi acuan bawahannya," kata Laode.
Bisnis jual beli ijazah dengan modus kuliah fiktif tak terlalu memerlukan banyak biaya. Pada 2015, Anda cukup bayar Rp5 juta untuk dapat gelar sarjana.
Seorang staf khusus Kemenristekdikti berperan meloloskan kampus-kampus bermasalah. Aktivis antikorupsi menilai sudah saatnya posisi staf khusus ditinjau ulang.
Sejak Maret 2018, sebuah surat kabar lokal Spanyol merilis laporan tentang skandal politisi Spanyol yang memiliki ijazah bodong atau melakukan plagiasi.
"Saya kira ini tantangan terbesar pemerintah untuk kembali fokus menyelesaikan kasus-kasus serupa. Ini sesuatu yang sangat mencoreng muka pendidikan kita sebagai penyakit kambuhan."