Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menilai perbedaan pandangan di DPR saat ada gugatan undang-undang semestinya tak terjadi, karena posisinya sebagai perumus.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menilai bila yang diputuskan DPR inkonstitusional maka Jokowi tidak akan melantik pengganti Aswanto sebagai hakim MK.