tirto.id - Arsul Sani dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Wahiddudin Adams yang memasuki masa purna tugas. Arsul memiliki kekayaan hingga Rp31.223.891.201 (Rp31 miliar) pada 2022. Jumlah kekayaan ini tercantum di situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 8 Maret 2023.
Berdasarkan LHKPN, harta Arsul dibagi menjadi beberapa bagian. Salah satunya, yakni tanah dan bangunan dengan total nilai Rp30 miliar.
Beberapa di antaranya, tanah dan bangunan seluas 1.396 meter persegi/600 meter persegi di Bekasi senilai Rp3,6 miliar. Lalu, tanah dan bangunan seluas 122 meter persegi/115 meter persegi di Bekasi senilai Rp335 juta.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 224 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp9,2 miliar. Berikutnya, tanah dan bangunan seluas 220 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp8 miliar.
Tak cuma tanah dan bangunan, politisi PPP itu memiliki harta berupa kendaraan dengan nilai Rp287 juta. Arsul juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp124 juta. Lalu, ia memiliki surat berharga dengan nilai Rp56 juta. serta kas sejumlah Rp2,6 miliar.
Namun, dalam LHKPN tersebut, ia memiliki utang Rp2,7 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Arsul senilai Rp31 miliar.
Arsul dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai hakim MK pada Kamis (18/1/2024). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang