Menuju konten utama
Tema Debat Capres-Cawapres

Masalah Lingkungan Hidup Nyata, Langkah Paslon Harus Konkret

Selain krisis iklim, permasalahan ekologis dinilai perlu dibahas kontestan dalam agenda debat pilpres yang akan digelar pada Minggu (21/1/2024).

Masalah Lingkungan Hidup Nyata, Langkah Paslon Harus Konkret
Aktifis lingkungan hidup mengadakan aksi unjuk rasa dalam gerakan kolektif bumi butuh aksi dengan melakukan perjalanan dari Lapangan Parkir IRTI dan diakhiri dengan berbagai kegiatan di panggung aspirasi di Taman Dukuh Atas Jakarta pada Jakarta, Jumat 23 September 2022. Dalam aksinya, mereka menggelar aneka spanduk dan poster berisi kecamanan atas sikap pemerintah yang kurang peduli dalam menghadapi ancaman krisis iklim. Tirto/R. Berto Wedhatama

tirto.id - Permasalahan lingkungan hidup jangan lagi menjadi isu marginal atau sekadar kecap visi-misi belaka. Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024, perlu lebih dari sekadar wacana dan gagasan tertulis. Sejumlah pegiat dan pakar satu suara, kondisi global terkait lingkungan hidup sedang tidak baik-baik saja.

Kerusakan lingkungan akibat pembangunan dan bisnis ekstraktif merupakan masalah nyata yang memerlukan solusi. Tata kelola yang abai lingkungan memberi karpet merah bagi degradasi kondisi lingkungan yang semakin kritis. Di level global, perubahan iklim berpotensi menghantam ruang hidup dan memicu bencana hidrometeorologis.

Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia, Khalisah Khalid, menyatakan masyarakat sipil sudah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakomodir isu lingkungan hidup dan perubahan iklim dalam agenda debat Pilpres 2024. Tema mengenai isu ini hadir pada agenda debat kedua cawapres yang akan digelar pada Minggu (21/1/2023).

Khalisah menilai, jika menilik dokumen visi-misi ketiga pasangan capres-cawapres saat ini, agenda lingkungan hidup dan krisis iklim memang termaktub di dalamnya. Sayangnya, gagasan dalam visi-misi terlihat normatif dan belum tegas menghadirkan solusi, misalnya terkait pola ekonomi pembangunan yang ekstraktif.

“Termasuk kami belum melihat secara tegas berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup yang kita tahu pelakunya adalah korporasi skala besar yang berkelindan dengan kekuasaan dan institusi politik,” ujar Khalisah kepada reporter Tirto, Rabu (17/1/2023).

Greenpeace menduga, keraguan-raguan ini berkaitan dengan paslon yang masih memiliki hubungan dengan kepentingan oligarki dan bisnis ekstraktif. Baik secara langsung atau melalui sosok pengusung di belakang mereka.

Khalisah berharap agenda debat cawapres mendatang mampu menghadirkan jawaban terhadap masalah struktural lingkungan dan krisis iklim. Kontestan perlu secara jelas memaparkan visi-misi dan agenda strategis ke depan.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana komitmen cawapres untuk mengatasi krisis iklim, menghentikan deforestasi, mengakhiri ketergantungan terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan yang berkeadilan,” ungkap Khalisah.

Utamanya, publik perlu tahu sejauh mana keberanian kontestan untuk mengoreksi model dan ekonomi ekstraktif yang ada saat ini. Serta soal gagasan apa yang mampu mereka tawarkan terkait ekonomi hijau berkeadilan.

Greenpeace mencatat, deforestasi masih terus terjadi dengan masif. Deforestasi seluas 3,4 juta hektare terjadi sepanjang tahun 2014-2022.

Di sektor energi, kata Khalisah, pemerintah belum punya kemauan keluar dari jebakan energi kotor batu bara. Justru ada penambahan PLTU sebesar 43 persen dari kapasitas eksisting sepanjang 2021-2030.

“Akibatnya polusi udara menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat,” terang dia.

Di sisi lain, pemerintah saat ini malah membuka keran izin ekspor pasir laut yang sudah dilarang selama 20 tahun. Kebijakan ini memicu kerusakan permanen di kawasan pesisir dan dapat membuat pulau-pulau kecil semakin terancam keberadaanya.

Kontestan juga diminta memikirkan nasib kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di Indonesia. Topik ini seharusnya dapat ikut dibawakan kandidat saat debat cawapres mendatang. Mengingat, Indonesia menghadapi tantangan krisis iklim yang sudah di depan mata dan penghancuran lingkungan hidup yang semakin masif.

“Bencana di Indonesia didominasi oleh bencana iklim. Kita juga akan menghadapi tantangan krisis energi, pangan dan problem perdesaan,” ujar Khalisah.

Ancaman Nyata

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menilai paradigma ekonomi pertumbuhan yang ekstraktif menjadi akar persoalan lingkungan saat ini. Indonesia bahkan mungkin hampir semua negara, kata Uli, menganut cara pandang ekonomi pertumbuhan yang batasannya belum memiliki ukuran jelas.

“Apakah kemudian ketika satu negara disebutkan bertumbuh gitu ya, dan sudah mencapai titik pertumbuhan paling atas ketika kemudian secara ekologis kita sudah mengalami kebangkrutan gitu. Bumi sudah hancur dan lain sebagainya,” ujar Uli kepada reporter Tirto, Rabu (17/1/2024).

WALHI menilai dalam dokumen visi-misi, paslon menggunakan pendekatan ekonomi yang mengkapitalisasi alam. Hal ini menjadi kontradiktif dengan abab para kontestan yang ingin membenahi persoalan lingkungan hidup dan krisis iklim.

“Visi-misi ini bisa dirancang seindah mungkin dan sebaik mungkin. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana melihat latar belakang, rekam jejak dari ketiga calon ini,” kata Uli.

Uli menyampaikan bahwa pemilih perlu mempertimbangkan kontestan yang memiliki rekam jejak perusakan lingkungan hidup dan berkontribusi pada pelanggaran hak asasi manusia. Lebih lanjut, kepada kontestan yang yang memang berkomitmen mendukung atau akan melanjutkan model-model pembangunan yang melanggar hak asasi manusia dan merusak lingkungan.

Selain krisis iklim, Uli menyatakan permasalahan ekologis perlu dibahas kontestan dalam agenda debat. Misalnya perihal komitmen penegakan hukum pada korporasi atau individu yang merupakan penjahat lingkungan hidup.

“Bagaimana sih sebenarnya komitmen ketiga calon ini untuk memperbaiki tata kelola bisnis, baik itu pertambangan, kehutanan, atau perkebunan sekaligus kemudian melakukan penegakan hukum,” jelas Uli.

Tak kalah penting, Uli mengingatkan pentingnya komitmen kandidat pada prinsip anti-SLAPP (Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation). Anti-SLAPP merupakan konsep yang menjamin perlindungan hukum masyarakat untuk tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Senada dengan Uli, pakar lingkungan dari Universitas Indonesia (UI), Budi Haryanto, menilai perlindungan hukum bagi pegiat lingkungan hidup perlu dijamin. Pasalnya, praktik kriminalisasi pada para pejuang lingkungan masih sering terjadi.

“Isu ini perlu juga disinggung terkait dengan pelaksanaan kebersamaan pengelolaan lingkungan hidup dengan berbagai stakeholders,” kata Budi dihubungi reporter Tirto, Rabu (17/1/2024).

Budi menilai komitmen dan inisiatif ketiga paslon sudah bagus dengan menjangkau hampir semua aspek merespons kerusakan lingkungan hidup di dalam visi-misi mereka. Lebih lanjut, paslon perlu memahami bahwa pelestarian biodiversitas sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem kehidupan termasuk dampaknya pada manusia.

“Paslon harus punya program konkret terhadap segitiga kelangsungan ekosistem-kerusakan lingkungan-kegiatan korporasi,” lanjut Budi.

Budi mengingatkan dampak kesehatan akibat kerusakan lingkungan adalah hal yang nyata. Maka, penting kontestan mampu menjawab masalah dan antisipasi dampak kerusakan lingkungan yang sudah terasa efeknya di masyarakat ini.

“Bagaimana melakukannya dengan memberikan satu contoh konkrit untuk pencegahan dan pengendalian polusi udara, polusi tanah, radiasi, dan polusi air yang masih belum tersentuh (saat ini),” ujar Budi.

Rencana Ketiga Paslon soal Lingkungan Hidup

Kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, optimistis agenda mereka soal lingkungan hidup mampu menjawab persoalan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Erwin Aksa.

“Misalnya soal air bersih penting dan sanitasi, kegiatan investasi di sumber daya alam dibarengi dengan pengawasan. Zonasi wilayah pertambangan industri dan kawasan hutan dijalankan dengan tegas,” kata Erwin kepada reporter Tirto, Rabu (17/1/2024).

Erwin optimistis dengan kepemimpinan Prabowo yang diklaimnya tegas, mampu membenahi persoalan isu lingkungan. Kubu Prabowo-Gibran juga akan membawa agenda percepatan energi terbarukan, mempercepat pengolahan sampah dan air limbah yang modern, serta ruang terbuka hijau di banyak kota.

“Untuk melanjutkan komitmen Indonesia untuk menjaga paru-paru dunia,” ujar Erwin.

Sementara itu, Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Gifari Shadad Ramadhan, menyampaikan bahwa capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, adalah sosok yang pro-lingkungan. Kubu Ganjar-Mahfud memiliki komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor energi sekaligus mewujudkan Indonesia mencapai Net Zero Emission pada 2060.

“Agenda lingkungan hidup yang dibawa Mas Ganjar juga tercermin dalam visi dan misinya yaitu Green Ekonomi dan percepatan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” kata Gifari kepada reporter Tirto, Rabu (17/1/2024).

Dia mengklaim, komitmen Ganjar tercermin sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Ganjar tidak pernah memberikan izin pada perusahaan tambang emas di Wonogiri dan perusahaan semen di Gombong karena tidak mengindahkan sisi lingkungan.

“Mas Ganjar akan mendorong desa mandiri energi dengan memanfaatkan sumber energi lokal berbasis EBT di tingkat nasional untuk memasok kebutuhan energinya dan tentunya sebagai upaya menyerap tenaga kerja baru,” lanjut Gifari.

Di sisi lain, Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Irvan Pulungan, menyampaikan paslon nomor urut 1 itu memandang penting perubahan paradigma ekonomi politik pembangunan Indonesia. Dari yang asalnya berbasis ekstraksi sumber daya alam, menjadi paradigma pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi hijau dan ekonomi sirkular.

“Salah satunya dengan memfasilitasi transisi energi yang adil menuju penggunaan energi baru terbarukan, melalui perbaikan tata kelola, perkuatan peraturan perundang undangan dan, perkuatan kelembagaan pendanaan,” kata Irvan kepada reporter Tirto, Rabu (17/1/2024).

Kubu AMIN juga memandang perlu perbaikan tata kelola pencemaran udara dengan memperkuat Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) melalui sistem pantau polutan pencemar yang lebih komprehensif. Pada aspek perubahan Iklim, AMIN disebut berkomitmen untuk menjalankan diplomasi berbasis nilai dalam menjalankan peran Indonesia di forum-forum perubahan Iklim global.

“Paslon nomor 1 memahami, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik adalah mandat UUD 45 ayat 28, sedangkan isu perubahan iklim adalah isu generasional dari generasi yang akan datang,” terang Irvan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz