Polisi sudah memeriksa 15 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang melibatkan Bahar bin Smith.
TKN Jokowi-Ma'ruf menilai kepolisian layak menangkap Habib Bahar bin Smith. Hal ini karena Bahar diduga telah menyebar ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.