Kemenkeu mencatat pencairan gaji ke-13 mencapai Rp8,92 triliun. Anggaran itu dibayarkan untuk 1,8 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri.
Kebijakan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa yang disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA akan berlaku efektif mulai 2020.