KPU menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Karena personel yang sedikit dan data pemilih yang tak akurat, para pemilih WNI di luar negeri banyak yang kehilangan hak suaranya. Hal ini tak boleh terulang di Indonesia.
Sri Bintang Pamungkas mengklaim laporannya mengenai dugaan kecurangan di Pemilu 2019 ditolak oleh Bareskrim Polri karena belum mendapat rekomendasi KPU dan Bawaslu.