Menuju konten utama

Jelang Pilwalkot Jogja, Disdukcapil & KPU Cermati Data Kematian

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, mencatat ada 2.450 kematian sepanjang 2024.

Jelang Pilwalkot Jogja, Disdukcapil & KPU Cermati Data Kematian
Header Pilkada Serentak 2024. tirto.id/quita

tirto.id - Data kematian menjadi salah satu pencermatan yang disorot dalam pelaksanaan Pilwalkot Yogyakarta 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, mencatat ada 2.450 kematian sepanjang 2024.

Dyah Intan Usaratri, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Yogyakarta, mengatakan, angka kematian yang diperolehnya berdasarkan akta kematian.

“Jumlah angka kematian itu hanya dari akta kematian,” kata Intan dihubungi kontributor Tirto pada Rabu (13/11/2024).

Intan menjelaskan, penerbitan akta kematian hanya dilakukan bila ada permintaan. Sehingga menurutnya angka itu belum pasti mencatat semua penduduk Kota Yogyakarta yang meninggal dunia pada 2024.

Lebih lanjut, Intan menekankan, bahwa angka kematian yang dimiliki Disdukcapil belum memuat data usia meninggal. “Jadi dari jumlah yang ada, belum dapat dipastikan semuanya itu pemilih. Soalnya yang meninggal di bawah 17 tahun kan juga ada,” kata dia.

Intan menambahkan, “Kalau mau data pasti daftar pemilih tetap (DPT) itu ada di KPU.”

Kontributor Tirto sebelumnya mewawancarai Zuhad Najamuddin, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta. Ia mengatakan data kematian juga menjadi pencermatan pihaknya.

“Data kematian, kami memverifikasi data Disdukcapil, untuk meng-update lagi (DPT)," sebutnya usai debat pertama Pilwalkot Yogyakarta di Hotel Tara pada Jumat (8/11/2024).

“Jangan sampai yang sudah meninggal mendapat C undangan,” kata Zuhad.

Zuhad menyatakan, sistem di KPU dapat melakukan pembaharuan otomatis terhadap DPT. Jika ada pemilih meninggal yang dilaporkan ke Disdukcapil, maka maksimal pada H-7 pencoblosan atau 20 November 2024 akan diperbaharui.

“Otomatis dicoret. (Tapi) kalau misalnya pasca pencetakan (C Undangan) karena butuh administrasi lama. Pasca itu bisa manual dicoret,” kata dia.

Zuhad juga menjelaskan pencetakan C Undangan dilakukan setelah H-7 pencoblosan. "Kalau ada kematian setelah itu, masih bisa mencoret manual. Tentunya ditandai dengan dokumen yang sudah kami siapkan," kata dia.

Saat ini, jumlah DPT Kota Yogyakarta 320.594 pemilih. Angka tersebut berkurang jika dibanding dengan DPT saat Pilpres pada Februari lalu, yaitu mencapai 321.273 pemilih.

Zuhad menjelaskan, selain kematian, jumlah DPT berkurang karena KPU Kota Yogyakarta memfasilitasi pemilih luar pada saat Pilpres 2024. Mengingat Kota Yogyakarta merupakan kota pendidikan yang ditinggali oleh pelajar dan mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami juga mendata TPS khusus yang di kampus banyak juga yang menjadi DPT (saat Pilpres)," ucapnya.

Oleh sebab itu, KPU Kota Yogyakarta terus melakukan pembaharuan data. Tercatat pula adanya pemilih masuk sebanyak 127 orang dan keluar 102 orang.

“Artinya banyak yang masuk ke Kota Yogyakarta. Sampai H-7 atau 20 November 2024, kami masih melayani untuk pindah pemilih,” kata Zuhad.

Zuhad turut membeberkan, 4 kategori bisa dilayani sampai H-7. Mereka adalah yang dirawat di rumah sakit, perjalanan tugas, di lapas atau rutan, dan bencana alam.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Politik
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Abdul Aziz