Meski menyatakan tidak mendukung upaya pelemahan KPK, Capim Lili Pintauli akhirnya sepakat untuk merevisi agar KPK boleh menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai serangan-serangan tajam yang dilakukan DPR ke KPK sebagai bentuk kekesalan karena banyak kolega-kolega mereka yang ditangkap.
3 poin penting dalam surat yang dikirimkannya, yakni agar DPR tak pilih capim yang diduga melemahkan KPK, tak patuh melaporkan LHKPN serta capim yang memiliki pelanggaran etik.
Komisi III DPR memuji kinerja Pansel Capim KPK meski banyak dikritik. Namun, mereka malah menyerang pimpinan KPK, padahal kinerjanya selama ini cukup trengginas.