Menuju konten utama

Karyoto soal Namanya Masuk Bursa Capim KPK: Nanti Kita Lihat

Karyoto mempersilakan jika ada yang menyebut-nyebut dirinya dalam bursa capim KPK. Namun, dia mengaku tidak mengetahuinya.

Karyoto soal Namanya Masuk Bursa Capim KPK: Nanti Kita Lihat
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto usai silaturahmi dalam rangka Hari Bhayangkara di Aula Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (26/6/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, menanggapi namanya yang masuk dalam bursa calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya berhembus karena rekam jejaknya yang pernah ada di dalam instansi itu pun digadang-gadang patut dipertimbangkan.

Karyoto pun mempersilakan jika ada yang menyebut-nyebut mengenai dirinya dalam bursa capim KPK. Namun, dia sendiri mengklaim tidak mengetahui ada namanya dalam bursa capim KPK.

“Kalau disebut ya silakan-silakan saja yang menyebut. Saya sendiri tidak terlalu berambisi ya," tutur Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).

Disebutkan Karyoto, dia sendiri tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan nanti.

“Nanti kita lihat ke depan ya," ujar dia.

Pansel KPK sendiri resmi mengumumkan pendaftaran pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK dimulai sejak hari ini hingga 15 Juli 2024 mendatang. Mereka akan mulai mengumumkan kegiatan pendaftaran pada 4-25 Juni 2024 mendatang.

“Pengumuman pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dimuat pada media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/ sejak tanggal 4 s.d. 25 Juni 2024, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni s.d. 15 Juli 2024," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat.

Ateh mengatakan, pansel akan bertugas hingga 20 Desember 2024. Pansel akan bertugas sebagaimana amanat Undang-Undang KPK untuk kursi pimpinan dan kursi Dewas KPK periode 2024-2029. Mereka bekerja sesuai Keppres Nomor 63/P tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024. Ke-8 nama di luar dirinya antara lain Arif Satria Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo dan Taufik Rachman.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz