Sederetan nama mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan diumumkan via media massa oleh KPU.
"Meski asas praduga tak bersalah harus dikedepankan, tetapi kan rekam jejak penanganan KPK sejauh ini sebagian besar berakhir pada putusan bersalah oleh hakim tipikor."
KPU RI memastikan tidak ada caleg DPR RI berstatus mantan napi korupsi masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Namun, untuk calon anggota DPD RI ada tiga yang berstatus eks koruptor.