tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkodia) dengan mengajak masyarakat untuk lebih teliti lagi sebelum memilih kandidat Pemilu 2019.
Masyarakat perlu memperhatikan rekam jejak para kandidat. Aksi peringatan Hari Anti-Korupsi tersebut digelar pada saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI Jakarta, pada Minggu (9/12/2018) pagi.
"Dalam rangka memperingati Harkodia, spesifiknya karena tahun depan sudah tahun pemilu, sekaligus untuk mengingatkan masyarakat kita untuk melihat rekam jejak dari caleg maupun capres cawapres Pemilu 2019," ujar Peneliti Korupsi dan Politik ICW, Almas Sjafrina pada reporter Tirto, Minggu.
Menurut ICW sejumlah kandidat Pemilu 2019 memiliki rapor merah terkait korupsi. "Ada sejumlah nama yang merupakan mantan narapidana korupsi, ada juga tersangka korupsi yang maju menjadi caleg," ujarnya.
ICW juga meminta masyarakat agar tidak mudah tergiring politik identitas dan kampanye sara yang masif belakangan ini sehingga luput memperhatikan rekam jejak kandidat.
Dalam aksi tersebut, ICW tidak akan menyebutkan secara detail nama-nama para kandidat yang memiliki rekam jejak merah dalam kasus korupsi.
"Kita hanya mensosialisasikan lagi pada masyarakat bahwa di dalam Pemilu 2019 nanti, yang terpenting adalah mencek rekam jejak kandidat," ujarnya.
Untuk menarik perhatian masyarakan CFD, sejumlah peserta aksi ICW yang berjumlah tak lebih dari 20 orang secara simbolik menggunakan rompi oranye khas KPK sambil berkeliling membawa papan bertuliskan: "cek sebelum memilih", "gw mau milih lu asal lu gak korup", "5 menit untuk 5 tahun", "gw yang milih kok lu malah korup", dan sebagainya.
"Ini pesan pada masyarakat agar mereka tidak termakan janji manis yang ditawarkan kandidat," tekan Almas.
"Karena seharusnya masyarakat tidak memilih berdasarkan itu. Melainkan berdasarkan gagasan-gagasan dan yang lebih penting berdasarkan rekam jejak kandidat pada masa lalu," tambahya.
Ada 12 calon anggota legislatif tingkat DPRD Provinsi yang berstatus sebagai eks narapidana kasus korupsi. Belasan orang itu lolos menjadi caleg karena mereka sempat mengajukan sengketa ke Bawaslu RI ihwal pencalonan sebagai wakil rakyat.
Gerindra menjadi partai terbanyak yang menyumbangkan caleg DPRD Provinsi eks napi kasus korupsi, yakni sebanyak 3 orang. Ketiga caleg DPRD Provinsi dari Gerindra yang berstatus itu adalah Mohamad Taufik (DKI Jakarta), Herry Jones Here (Sulawesi Utara), dan Husen Kausaha (Maluku Utara).
Setelah Gerindra, ada Golkar yang menyumbangkan 1 caleg eks kasus korupsi menjadi calon wakil rakyat. Ia adalah Hamid Usman dari Maluku Utara.
Kemudian, Partai Berkarya menyumbang 2 caleg eks kasus korupsi di tingkat DPRD Provinsi. Keduanya berasal dari Sulawesi Utara dan Maluku Utara yakni Meike Nangka serta Arief Armaiyn.
Partai Perindo menyumbang 1 caleg DPRD Provinsi eks napi kasus korupsi yakni Samuel Buntuang (Gorontalo). Kemudian, 1 caleg tingkat yang sama dari PAN bernama Abdul Fattah (Jambi).
Ada 3 caleg eks napi korupsi yang berasal dari Hanura di tingkat DPRD Provinsi. Mereka adalah Midasir (Jateng), Welhelmus Tahalele. (Maluku Utara), dan Ahmad Ibrahim (Maluku Utara). Terakhir, caleg DPRD Provinsi yang berstatus eks pesakitan kasus korupsi adalah berasal dari PBB bernama Nasrullah Hamka (Jambi).
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra