tirto.id -
Menanggapi 12 caleg tersangka korupsi yang lolos DCT, Malang Corruption Watch (MCW) menyayangkan sikap partai politik pengusung caleg yang tidak mengambil sikap tegas dengan mencabut nama 12 anggota ketika masa DCT lalu.
MCW menegaskan meskipun tidak ada aturan yang dilanggar dari majunya 12 caleg tersangka korupsi tersebut, tetapi seharusnya menjadi kesadaran parpol mengedepankan etika dan integritas.
"Ini jadi problem serius. Karena seseorang yang kemudian nanti akan menjadi pejabat publik tentunya harus punya integritas. Mereka baik di eksekutif maupun yudikatif, seharusnya tidak punya rekam jejak negatif terkait tindak pidana korupsi." ujar Fachrudin selaku Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch kepada Tirto, Jumat (21/9/2018) sore.
Dalam kasus seperti ini, partai politik dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait keseriusannya memberantas korupsi di tubuhnya sendiri.
"Meski asas praduga tak bersalah harus dikedepankan, tetapi kan rekam jejak penanganan KPK sejauh ini sebagian besar berakhir pada putusan bersalah oleh hakim tipikor," ujar Fachru.
Dari 12 calon legislatif yang berstatus tersangka tersebut, mereka berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura dan Partai Demokrat.
Penulis: Tony Firman
Editor: Yulaika Ramadhani