Menuju konten utama

ICW Akan Buat Situs Web untuk Cek Rekam Jejak Kandidat Pemilu

Situs web rekamjejak.net akan diluncurkan pada Januari 2019.

ICW Akan Buat Situs Web untuk Cek Rekam Jejak Kandidat Pemilu
Dua siswa Sekolah Menengah Atas memperhatikan gambar partai politik peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, Selasa (13/11/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pd.

tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan merilis nama-nama calon legislatif yang memiliki rapor merah terkait isu korupsi melalui situs web yang sedang dipersiapkan.

"ICW juga akan meluncurkan platform digital," ujar Peneliti Korupsi dan Politik ICW, Almas Sjafrina pada reporter Tirto di Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2018).

Platform berbentuk situs web dengan nama domain rekamjejak.net bisa digunakan untuk memeriksa performa para kandidat.

"Kami memfokuskan pada Caleg DPR RI petahana. Untuk tujuan mengingatkan kembali, anggota yang bersangkutan punya catatan-catatan tertentu," lanjut Almas.

Almas mengakui untuk saat ini pihaknya baru fokus pada caleg DPR RI saja, sebab DPR dinilai mengemban tugas dan fungsi strategis.

"Alasan utamanya karena DPR RI mengemban tugas dan fungsi yang sangat strategis dan pada periode kemarin cukup banyak anggota legislatif tersangkut kasus korupsi. Bahkan ketua dan wakil ketua DPR," ujar Almas lagi.

Di sisi lain, menurut Almas pembuatan situs web penting untuk dilakukan sebab minimnya evaluasi terhadap kandidat Pemilu dari partai yang bersangkutan. "Kami tidak melihat ada evaluasi signifikan dari partai."

Oleh karena itu, ICW menilai penting untuk menyediakan informasi rekam jejak kandidat sebagai bahan pertimbangan masyarakat, apakah yang bersangkutan layak dipilih kembali atau tidak.

Situs web rekamjejak.net akan diluncurkan pada Januari 2019. Selain Caleg DPR RI pertahana, ICW juga akan menyediakan rekam jejak para menteri aktif, mantan gubernur, dan jabatan strategis lainnya.

"Penting untuk melihat apa yang sudah mereka lakukan ketika sudah dipercayai masyarakat menduduki jabatan tersebut," ujar Almas.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dipna Videlia Putsanra