Indeks Bawaslu

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Soal Ucapan Propaganda Rusia
"Pak Jokowi di sana mengeluarkan statement yang sekiranya kami duga berpotensi mengganggu ketertiban umum," kata Taufiqurrahman.

Panelis & Moderator Debat Kedua Akan Tandatangani Pakta Integritas
Pakta Integritas ini bertujuan agar mereka tidak membocorkan pertanyaan-pertanyaan debat kedua pilpres.

Orasi Jokowi dan Prabowo di Televisi, Bawaslu Hentikan Pengusutan
Alasan penghentian kasus kedua capres di Bawaslu, karena belum ada jadwal detail kampanye di televisi oleh KPU.

Buntut 'Yang Gaji Kamu Siapa', Rudiantara Dilaporkan ke Bawaslu
Rudiantara dilaporkan dengan Pasal 282 juncto Pasal 283 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Efektivitas Pengumuman Caleg Koruptor Terhalang Sikap Permisif
Mengumumkan nama caleg eks koruptor itu agar masyarakat lebih selektif memilih wakilnya kelak. Tapi itu terganjal dengan kebiasaan permisif dan masa bodoh.

BPN Desak Bawaslu Usut Pernyataan Rudiantara 'Yang Gaji Kamu Siapa?
BPN meminta Bawaslu untuk proaktif mengusut makna dari pernyataan Menkominfo Rudiantara 'Yang Gaji Kamu Siapa?'

KPU Imbau Masyarakat Waspadai Tabloid yang Muncul Jelang Pemilu
Ilham meminta semua pihak untuk tidak menggunakan kampanye negatif maupun kampanye hitam dalam pesta demokrasi.

PSI Laporkan Spanduk Soal LGBT ke Bawaslu
PSI meyakini terdapat kelompok atau gerakan yang sengaja membuat dan menyebarkan spanduk soal LGBT tersebut ke publik.

Bawaslu Usut Tabloid Pembawa Pesan Sebab Diduga Kampanyekan Jokowi
Bawaslu DKI Jakarta menilai peredaran Tabloid Pembawa Pesan berpotensi melanggar peraturan kampanye. Pelanggaran itu ialah kampanye di luar jadwal.

Soal Tabloid Indonesia Barokah, TKN Jokowi Nilai Kubu Prabowo Panik
Johnny G Plate membantah tuduhan kubu Prabowo bahwa ada keterlibatan salah satu pengurus TKN Jokowi-Ma'ruf di penerbitan Tabloid Indonesia Barokah.

Dewan Pers akan Kirim Hasil Kajian Indonesia Barokah ke Polisi
Dewan Pers akan kirim hasil kajian komprehensif pendapat, penilaian, dan rekomendasi (PPR) tabloid Indonesia Barokah.

Bawaslu Serahkan Penanganan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi
Bawaslu memastikan tetap melakukan fungsi pencegahan dengan melakukan proses investigasi.

Bawaslu Minta Polisi Razia Tabloid Indonesia Barokah
Bawaslu akan mendatangi kantor pos untuk mencari tabloid Indonesia Barokah dan menyitanya untuk sementara waktu.

Dewan Pers Akan Laporkan Hasil Penelitian Tabloid Indonesia Barokah
Dewan Pers akan melaporkan hasil penelitian mereka tentang media propaganda Indonesia Barokah.

Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Perusahaan Pers
Dewan Pers tidak bisa menangani kasus ini karena Indonesia Barokah bukan merupakan perusahan pers.

Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Langgar Kode Etik Jurnalistik
Dewan Pers menyebut beberapa artikel dalam tabloid Indonesia Barokah melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Bawaslu Bandar Lampung Amankan Bungkusan Tabloid Indonesia Barokah
Setelah Bawaslu Bandar Lampung melakukan pengecekan di Kantor Pos ditemukan sejumlah bungkusan berisi tabloid Indonesia Barokah.

Indonesia Barokah: Menyasar Rumah Ibadah, Berpotensi Bermasalah
Sasaran propaganda Indonesia Barokah serupa dengan Obor Rakyat: rumah ibadah. Ini berpotensi bermasalah karena dua tempat itu mestinya steril dari politik praktis.

Bawaslu Tak Temukan Unsur Kampanye dalam Tabloid Indonesia Barokah
Fritz menegaskan hasil penelusuran Bawaslu tabloid itu tak memenuhi unsur kampanye. Namun, masih ada kemungkinan bila ada unsur pidana lain dari konten tabloid tersebut.

Bawaslu Sebut Belum Ada Tabloid Indonesia Barokah di Yogyakarta
Bawaslu menyebutkan Tabloid Indonesia Barokah belum ditemui dan dilaporkan ada pendistribusiannya di Yogyakarta.
Masuk tirto.id







