tirto.id - Sejumlah bungkusan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Pahoman, Kota Bandar Lampung yang belum tersebar ke masyarakat diamankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.
"Kita melakukan pengecekan ke Kantor Pos untuk memastikan ada atau tidaknya peredaran tabloid tersebut, ternyata ada," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, Sabtu (26/1/2019).
Menurutnya, pengecekan ke kantor pos atas instruksi dari Bawaslu Pusat yang memerintahkan keseluruh Bawaslu kabupaten atu kota dan provinsi untuk menghentikan penyebaran tabloid itu.
"Kita belum bisa memeriksanya lebih lanjut, karena harus sesuai standar operasional prosedur di Kantor Pos, untuk membukanya," katanya.
Candra mengatakan, di Kota Bandar Lampung tabloid belum tersebar sama sekali ke masyarakat, karena hingga kini belum ada laporan terkait tabloid Indonesia Barokah di lapangan.
Dia mengatakan bungkusan-bungkusan tersebut tidak akan disita oleh pihaknya, namun meminta pihak Kantor Pos untuk tidak menyebarkanya ke alamat-alamat yang tertuju.
"Penyebaran baru sampai di Kantor Pos Kemiling, dan sudah ditarik kembali ke Kantor Pos Pusat Bandar Lampung," tambahnya.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Irwan Syambudi