tirto.id -
"Ya karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid [yang menerima] itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada pedonor darah sukarela di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu.
JK juga telah memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat.
Ia meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.
"Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; [masyarakat] jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima [tabloid] itu, karena berbahaya," tambahnya.
Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong.
"Jangan seperti Obor Rakyat jaman dulu [Pilpres 2014]. Itu kan masuk penjara, dihukum kan," ujarnya.
Tabloid Indonesia Barokah dengan framing berita yang menyudutkan calon presiden Prabowo Subianto ditemukan di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tabloid yang terbit pada Desember 2018 ini dikirim ke masjid-masjid di Solo, DIY, Purwokerto dan Karawang dengan bungkus amplop cokelat.
Tersebarnya tabloid ini mengingatkan publik kepada Obor Rakyat yang terbit menjelang gelaran Pilpres 2014.
Tabloid Obor Rakyat saat itu memuat artikel yang dinilai mengandung hoaks dan menyudutkan salah satu kandidat yang bertarung di Pilpres 2014, yaitu Joko Widodo. Kasus Obor Rakyat ini juga menyeret para pembuatnya ke pengadilan.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri