Menuju konten utama

Polda Metro Jaya: Belum Ada Laporan Soal Tabloid Indonesia Barokah

Hingga hari ini, Polda Metro Jaya belum menerima laporan yang mengadukan isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah. 

Polda Metro Jaya: Belum Ada Laporan Soal Tabloid Indonesia Barokah
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Polda Metro Jaya hingga hari ini belum menerima laporan yang mengadukan peredaran Tabloid Indonesia Barokah. Pemberitaan dalam tabloid ini diduga menyudutkan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Belum ada laporan yang kami terima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (25/1/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memang sudah menyatakan kepolisian akan menunggu rekomendasi dari Dewan Pers jika ada laporan yang mengadukan unsur pidana dalam penerbitan dan penyebaran tabloid tersebut.

“Ini merupakan ranah Dewan Pers untuk melakukan asesmen. Jika ditemukan pelanggaran pidana, Dewan Pers dapat merekomendasikan kepolisian untuk menindaklanjuti,” kata Dedi di Mabes Polri, pada Rabu lalu.

Sejumlah eksemplar Tabloid Indonesia Barokah sempat dikirim ke beberapa masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan bungkus amplop coklat beberapa waktu yang lalu. Tabloid edisi pertama itu tercatat terbit pada Desember 2018, tapi baru ramai dibicarakan Selasa (22/1/2019).

Tabloid itu mengusung tajuk berjudul “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?” dengan semua huruf kapital. Gambar di halaman depan menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang. Tabloid berisi 16 halaman ini menampilkan 13 macam rubrik berita, mulai dari Mukadimah hingga Galeri.

Dari sekian banyak tulisan di tabloid itu, terdapat Laporan Utama (hlm. 5) dan Liputan Khusus (hlm. 6). Laporan Utama menurunkan berita berjudul “Prabowo Marah, Media Dibelah.” Kalimat pertamanya lumayan menghantam: “Prabowo Subianto kembali berulah dengan marah-marah dan melontarkan pernyataan kontroversial.”

Isi laporan itu adalah soal tuduhan bahwa Prabowo terlibat, atau minimal punya kepentingan besar di balik Reuni 212. Ini ditunjukkan ketika ia marah-marah ke media yang dianggap mengecilkan jumlah massa yang mengikuti acara.

Pada rubrik Liputan Khusus, Indonesia Barokah menurunkan artikel berjudul “Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?: Membongkar Strategi Semprotan Kebohongan.” Naskah ini bercerita soal kasus-kasus hoaks yang melibatkan tim sukses Prabowo, dari mulai Ratna Sarumpaet hingga Neno Warisman.

Berita di tabloid ini dianggap menyudutkan Prabowo oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean. Ia menganggap tabloid ini mirip Obor Rakyat yang masif terbit menjelang Pilpres 2014.

“Polanya sama, menyebarkan tabloid isinya fitnah,” kata Ferdinand kepada reporter Tirto, Rabu (23/1/2019) kemarin.

Sedangkan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Mardani Ali Sera menduga penerbitan Tabloid Indonesia Barokah dilakukan kelompok yang sengaja berniat membenturkan dua kubu capres-cawapres.

"Bisa jadi [ada] pihak ketiga yang ingin mengadu domba. Buat kami, segera ini diusut, tapi kami yakin masyarakat cerdas," kata dia pada Kamis kemarin.

Mardani mendesak kepolisian memeriksa penerbit tabloid tersebut karena ia menilai isi media itu telah merusak demokrasi dan membenturkan dua kubu capres-cawapres di Pilpres 2019.

Baca juga artikel terkait TABLOID INDONESIA BAROKAH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom