Menuju konten utama

Bawaslu Tak Temukan Unsur Kampanye dalam Tabloid Indonesia Barokah

Fritz menegaskan hasil penelusuran Bawaslu tabloid itu tak memenuhi unsur kampanye. Namun, masih ada kemungkinan bila ada unsur pidana lain dari konten tabloid tersebut.

Bawaslu Tak Temukan Unsur Kampanye dalam Tabloid Indonesia Barokah
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah di Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/1/2019). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah selesai melakukan investigasi terhadap tabloid Indonesia Barokah. Hasilnya, Bawaslu menyimpulkan tak ada unsur kampanye dalam tabloid yang beredar di Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga di Jawa Timur itu.

"Itu tidak memenuhi unsur kampanye," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Fritz menegaskan hasil penelusuran Bawaslu tabloid itu tak memenuhi unsur kampanye. Namun, masih ada kemungkinan bila ada unsur pidana lain dari konten tabloid tersebut.

"Ya mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya. Tapi itu enggak memenuhi unsur kampanye," jelas Fritz.

Menurut Fritz dasar keputusan Bawaslu itu karena tak jelasnya siapa yang membuat tabloid tersebut. Fritz juga menilai pihak terlapor dalam dugaan pelanggaran kampanye atas tabloid Indonesia Barokah tidak diketahui.

"Indikasinya setelah lihat siapa yang menerbitkan, isinya juga, kan itu tidak tahu siapa yang menjadi pesertanya. Siapa yang jadi terlapornya. Kan sudah dilakukan verifikasi ke tempatnya kan juga salah kan. Tidak ada orangnya," kata Fritz.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno khawatir tabloid Indonesia Barokah dapat memengaruhi elektabilitas pasangan calon nomor 02 tersebut. Pasalnya tak hanya menyinggung soal Prabowo-Sandiaga, tabloid Indonesia Barokah juga dinilai menyangkut pautkan kepentingan umat Islam. Mereka pun telah melaporkan tabloid ini ke Dewan Pers.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Kulon Progo, DIY.

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan, tabloid Indonesia Barokah lebih dahulu tersebar Kulon Progo daripada daerah lain di Provinsi DIY. Ia menyebut ada tiga takmir masjid yang sudah menerima tabloid itu.

"Sudah ada di Kulon Progo tersebar. Ada tiga takmir masjid sudah dapat itu juga, malah lebih dulu Kulon Progo," ujar Bagus ketika dihubungi reporter Tirto, Jumat (25/1/2019).

Namun menurutnya belum semua tabloid Indonesia Barokah tersebar di Kulon Progo, sebagian masih ditahan di beberapa kantor pos, salah satunya Kantor Pos Wates.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari