tirto.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim kemunculan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah umat Islam.
Hal itu disampaikan anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Nurhayati, di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (25/1/2019)
“Kami melihat secara umum muatan-muatannya sangat merugikan kami, pihak Prabowo-Sandiaga dan umat Islam pada umumnya. Ada potensi memecah belah umat Islam, karena isinya [terkait] fitnah dan hoaks. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Nurhayati.
Nurhayati mengatakan, BPN akan meminta pihak berwenang untuk segera mengusut dan menghentikan penyebaran tabloid tersebut. Hal itu, kata dia, karena kemunculannya juga bisa memicu konflik jelang Pilpres 2019.
“Kalau memang ini ilegal, kami minta untuk segera dihentikan penyebarannya. Tapi kalaupun ini legal, silakan namun isi muatannya jangan memecah belah umat, karena ini tahun politik dan kita semua tahu sangat berpotensi adanya konflik-konflik,” terang Nurhayati.
Selain itu, Nurhayati juga mengkhawatirkan kemunculan Tabloid Indonesia Barokah dapat memengaruhi elektabilitas pasangan calon nomor 02 tersebut serta mememcah belah umat Islam.
“Kita tahu Pak Prabowo sangat concern terhadap perkembangan umat Islam. Artinya ini sangat berpengaruh terhadap pemilih yang tadinya berpotensi ke Pak Prabowo, jadi mengambang,” kata dia.
Karenanya, Nurhayati pun berharap Dewan Pers juga bisa menindak tegas Tabloid Indonesia Barokah, sebab Pemilu 2019 tinggal beberapa bulan lagi. Pihaknya akan menunggu tanggapan dari Dewan Pers terlebih dahulu. Jika diketahui ada unsur-unsur pidana di dalamnya, maka BPN Prabowo-Sandiaga siap untuk langsung meneruskan aduan ini kepada Bareskrim dan Bawaslu.
Tabloid ‘Indonesia Barokah’ edisi I Desember 2018 sendiri diketahui telah tersebar di sejumlah masjid yang berada di Jawa Barat dan Jawa Tengah. BPN Prabowo-Sandiaga pun menduga penyebarannya telah dilakukan secara terorganisir dan memang memiliki itikad buruk.
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno