Menuju konten utama

KPU Imbau Masyarakat Waspadai Tabloid yang Muncul Jelang Pemilu

Ilham meminta semua pihak untuk tidak menggunakan kampanye negatif maupun kampanye hitam dalam pesta demokrasi.

KPU Imbau Masyarakat Waspadai Tabloid yang Muncul Jelang Pemilu
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk lebih teliti terhadap munculnya tabloid yang tiba-tiba muncul menjelang Pemilu 2019 ini. Apalagi jika isi dari tabloid itu sangat memihak atau menyudutkan salah satu peserta Pemilu 2019.

"Apakah itu tabloid yang tiba-tiba muncul jelang Pemilu, kan harus tahu. Kemudian kontennya seperti apa? Itu yang harus disaring," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).

Ilham meminta semua pihak untuk tidak menggunakan kampanye negatif maupun kampanye hitam dalam pesta demokrasi. Ilham juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah memercayai segala informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ilham meminta masyarakat untuk lebih dulu melakukan pengecekan atau klarifikasi agar tidak ikut-ikutan salah dalam menerima informasi.

"Jangan percaya hoaks, jangan kemudian mengikuti berita-berita yang akan adu domba kita sebagai bangsa Indonesia," ucap Ilham.

Dalam beberapa hari terakhir ini, publik dihebohkan dengan munculnya tabloid Indonesia Barokah dan tabloid Pembawa Pesan. Tabloid Indonesia Barokah tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia dengan isi yang menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tabloid Indonesia Barokah telah ditarik dari peredaran. Meski Bawaslu belum menemukan pelanggaran pidana Pemilu dari isi tabloid tersebut, namun Dewan Pers menyatakan tabloid tersebut tak memenuhi syarat sebagai perusahaan pers.

Tak berselang lama, pada awal pekan ini muncul tabloid Pembawa Pesan. Tabloid ini ditemukan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu 27 Januari 2019. Tabloid itu dikirimkan langsung ke rumah warga oleh orang yang berprofesi sebagai kurir. Saat ini Bawaslu DKI Jakarta tengah menyelidiki tabloid ini.

Baca juga artikel terkait TABLOID INDONESIA BAROKAH atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari