Megawati menyatakan rekayasa hukum konstitusi terjadi akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, yakni politik atas dasar nurani.
Anwar Usman bilang masalah konflik kepentingan hakim MK saat memutus perkara sudah ada sejak era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD dan Hamdan Zoelva
Komandan Hukum dan Advokasi TKN Hinca Pandjaitan mengatakan pihaknya ingin agar Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dipandang sebagai lembaga yang terhormat.