Dakwaan JPU KPK untuk Andi Narogong menyebutkan daftar puluhan pihak yang ikut menikmati duit korupsi e-KTP. Sebagian besar nama di daftar itu sudah pernah disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.
Andi Narogong –melalui kuasa hukumnya- menyatakan dengan tegas tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan saat sidang perdana dengan pembacaan dakwaan.
KPK mendalami sumber dana yang diduga digunakan oleh Vidi Gunawan, adik dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk diberikan kepada pihak terkait proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi korupsi e-KTP, pada Jumat (7/7/2017). Berikut ini adalah beberapa fakta persidangan terkait Novanto.
Andi Narogong menuduh salah satu terdakwa di korupsi e-KTP, Irman berniat melimpahkan kesalahan ke bawahannya, yang sama-sama jadi terdakwa di kasus ini, Sugiharto.
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengklaim hanya pernah bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto sebanyak dua kali. Pertemuan itu membahas pemesanan kaos dan atribut kampanye Partai Golkar yang batal terlaksana.