Menuju konten utama

Istri Andi Narogong Ungkap Bisnis Suaminya di Sidang E-KTP

Di sidang korupsi e-KTP, Inayah, istri Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengungkapkan sejumlah bisnis suaminya di bidang garmen dan properti.

Istri Andi Narogong Ungkap Bisnis Suaminya di Sidang E-KTP
Istri siri terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong, Inayah (kanan) meninggalkan ruangan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Dalam kesaksiannya di sidang kasus korupsi e-KTP, Inayah, istri Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengungkapkan sejumlah bisnis suaminya di bidang garmen dan properti. Ia juga membeberkan usaha yang dikelolanya di bidang pengadaan logistik TNI AD dan Polri.

"Pekerjaan suami itu swasta di bidang garmen, karoseri, SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji) serta properti," kata Inayah dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/8/2017), seperti diberitakan Antara.

Inayah bersaksi untuk Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

Inayah mengaku menikah dengan Andi sejak tahun 2005 dan sejak itu keduanya tinggal serumah di Tebet, Jakarta Selatan. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengatakan bahwa pernikahan keduanya tidak tercatat.

"Secara hukum negara yang bersangkutan tidak punya akta resmi sudah melakukan pernikahan," kata JPU KPK Irene Putri.

Inayah mengaku sering mendapatkan transfer uang maupun cek dari Andi Agustinus.

"Saya bacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudara, sepengetahuan saya, sumber uang yang diberikan Andi Agustinus kepada saya berasal dari berbagai perusahaan yaitu (1) PT Cahaya Wijaya Kusuma, (2) PT Lautan Makmur Perkasa, (3) PT Aditama Mitra kencana, (4) PT Armor Mobilindo dan cek perusahaan lain yang bukan milik Andi Agustinus namun buku cek tersebut dipegang Andi, itu benar?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.

"Benar," jawab Inayah.

"Saat diperiksa di penyidikan diajukan pertanyaan sejumlah aset kepunyaan Andi misalnya 1 unit Range Rover sport hitam 2015 B 1200 punya Andi, 1 unit Toyota Alphard B 30 punya Andi, aset tanah dan bangunan di Tebet Timur dan aset lainnya sebanyak 18 unit, benar punya Andi?" tanya hakim Jhon.

"Betul," jawab Inayah.

"Suamimu orang kaya ya?" tanya hakim Jhon.

"Mungkin," jawab Inayah.

Selain perusahaan dan aset tanah dan bangunan, Inayah juga punya sejumlah perusahaan yaitu PT Selaras Korin Pratama, PT Maya Properti Indonesia dan PT Prasetya Putra Naya.

"Bentuknya PT, untuk PT Maya Properti Indonesia belum digunakan dan PT Prasetya Putra Naya atas nama adik saya, Anya untuk bidang salon kecantikan, nama adik saya Raden Gede," ungkap Inayah.

"Perusahaan Laguna Bahari Indah, itu punya siapa?" tanya hakim.

"Pak Andi," jawab Inayah.

"Perusahaan saudara PT Selaras Korin Pratama menangani apa saja?" tanya hakim Jhon.

"Lumayan Pak, ada water canon, pengadaan kaporlap (Perlengkapan Perorangan Lapangan)," jawab Inayah.

"Yang diterangkan BAP disebut jenis pekerjaan yang saya laksanakan untuk TNI Angkatan Darat, Polri, penyediaan t-shirt loreng hijau, ponco baret, emblem dan perlengkapan lapangan lain, pengadaan peralatan kepolisian AWC, Armor Water Canon, rompi antipeluru benar?" tanya hakim Jhon.

"Betul juga," jawab Inayah.

"Apakah bisnis ini tidak terkait Andi?" tanya hakim.

"Tidak, tapi hanya minta bantu bantu informasi saja," jawab Inayah.

Selain bisnis perlengkapan TNI AD dan Polri, Inayah juga punya usaha lain yaitu Inayah salon, klinik Adora, serta usaha kos-kosan.

Andi bukan hanya kerap mentransfer uang ke rekening Inayah tapi juga ke rekening adiknya, Raden Gede.

"Andi transfer bukan hanya ke rekening saya tapi juga adik saya karena kadang saya tidak sempat ke bank jadi adik saya yang ke bank. Adik saya ikut bantu usaha saya, urusan ke bank, salon, dan kos-kosan," jawab Inayah.

Selain itu Raden Gede juga ikut mengelola perusahaan Andi Agustinus yaitu PT Laguna Bahari Indah.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri