tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat menjadi contoh penerapan kota pintar (smart city) di Indonesia. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, mengeklaim konsep kota pintar memberikan manfaat, baik bagi pemerintah maupun masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup.
"Dengan tentunya kita akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup, seperti misalnya efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya, mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, transparansi dan partisipasi publik, serta transportasi publik yang mesti kita gunakan," kata Diana dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024).
Selain itu, transaksi nontunai juga menjadi salah satu bagian dalam penerapan kota pintar dalam rangka peningkatan kualitas hidup.
"Kemudian juga bagaimana kita mengatur manajemen limbahnya, mengurangi polusinya, dan juga bahkan emisi gas buangnya, energi, keamanan dan data informasinya. Semuanya harus terintegrasi," kata Diana.
Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, IKN yang akan dibangun adalah IKN yang merepresentasikan kota yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.
Kota yang mengelola sumber dayanya secara efisien, serta memberikan layanan yang efektif. Hal ini dicapai melalui efisiensi penggunaan air dan sumber daya energi, pengolahan limbah, moda transportasi terpadu, lingkungan yang sehat, serta sinergi antara lingkungan alami dan buatan.
IKN yang dibangun juga harus merepresentasikan kota yang modern dengan standar internasional, yakni kota yang progresif, inovatif, dan kompetitif dari segi teknologi, arsitektur, perencanaan kota, dan isu-isu sosial, serta dilengkapi dengan infrastruktur kelas dunia.