tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta adanya evaluasi menyeluruh menyusul maraknya kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum. Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu dilakukan bersama antara DPR dan pemerintah.
Puan menilai fenomena tersebut perlu dilihat dari berbagai sisi, termasuk kemungkinan tingginya biaya politik dalam kontestasi kepala daerah yang berujung pada praktik korupsi.
“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut, apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau kemudian bagaimana kemudian memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah,” kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kesadaran akuntabilitas di kalangan kepala daerah. Menurutnya, pengawasan saja tidak cukup jika tidak diiringi kesadaran dari para pejabat publik untuk menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan.
“Juga bagaimana kemudian memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa ya akuntabilitas itu penting bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” ujarnya.
Karena itu, Puan menilai evaluasi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah.
“Jadi memang harus evaluasi ke semua lini terkait dengan hal tersebut,” tutur dia.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri merupakan kepala daerah kedua yang terjerat OTT pada bulan Maret ini setelah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap bahwa OTT yang menjerat Fikri berkaitan dengan praktik suap proyek. Dalam operasi tersebut, sembilan dari total 13 orang yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Budi belum menjelaskan terkait detail proyek yang dimaksud. Akan tetapi, hal itu dijelaskan dalam konferensi pers yang akan digelar oleh KPK.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































