Menuju konten utama

Puan: DPR Hormati Putusan MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup

Puan mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK yang tetap meminta pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka.

Puan: DPR Hormati Putusan MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Rachmad Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

Hal itu disampaikan Puan menyusul ditolaknya gugatan dalam perkara uji materi Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka alias coblos caleg pada Pemilu 2024.

"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi negara,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Sistem proporsional tertutup sendiri hanya memperbolehkan setiap warga negara yang menjadi peserta pemilu mencoblos gambar partai politik tanpa menentukan siapa calon legislatif (caleg) yang akan mewakili rakyat di parlemen. Penentuan caleg yang bisa menjadi anggota DPR atau DPRD ditentukan sepenuhnya oleh partai politik.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, kata Puan, sistem pemilu yang berlaku tetap pada sistem proporsional terbuka yang artinya setiap pemilih bisa langsung mencoblos caleg yang diusung oleh parpol peserta pemilu. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.

Puan mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK.

“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” ucap Puan.

Menurut Puan, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.

“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar,” tutur Puan.

Puan menyakini melalui pemilu yang demokratis, setiap suara akan didengar dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif dan kesejahteraan seluruh bangsa.

Puan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi proses demokrasi dalam Pemilu 2024 dengan semangat membangun negara yang demokratis, inklusif, dan maju.

"Bersatu dalam semangat demokrasi, kita akan mencapai masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi kita sebagai sebuah negara yang berdaulat, adil, dan sejahtera," tutup Puan.

Baca juga artikel terkait GUGATAN SISTEM PEMILU atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto