Menuju konten utama

PSI Desak Heru Perbaiki RPTRA yang Rusak & Tak Ramah Anak

Diperkirakan 70% RPTRA yang dibangun era Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu rusak karena tak ada biaya perawatannya.

PSI Desak Heru Perbaiki RPTRA yang Rusak & Tak Ramah Anak
Fasilitas ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Ibu Kota. Sumber: DPRD DKI Jakarta

tirto.id - PSI Desak Heru Perbaiki Fasilitas RPTRA yang Rusak & Tak Ramah Anak

Anggota DPRD dari Fraksi PSI, Eneng Maliyanasari mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono untuk memperbaiki fasilitas ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Ibu Kota.

Sebab dia merasa miris melihat kondisi RPTRA yang mengenaskan dan tak lagi ramah anak. Hasil pengawasan/kunjungan-kunjungan ke lapangan, ia melihat banyak fasilitas di RPTRA yang tak terawat bahkan rusak.

Diperkirakan 70% RPTRA yang dibangun era Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu rusak karena tak ada biaya perawatannya. Terutama, terjegal pandemi.

"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," kata Eneng melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/10/2022).

Ia memberi contoh kondisi di RPTRA Manggis, Palmerah. Fasilitas bermain yang sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan masih digunakan, bangunan RPTRA yang sudah mulai rusak seperti atap aula yang bocor, AC yang mati dan toilet yang tidak dapat digunakan.

"Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini. Saya minta segera pemprov benahi, perbaiki dan renovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak," tuturnya.

Dia menegaskan, salah satu prioritas dan target pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 adalah pembangunan taman yang direncanakan bersama masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD DKI ini juga membeberkan fakta di lapangan, bahwa tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.

"Faktanya, siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan kebutuhan di RPTRA? Dinas mana? Kelurahan? Perumahan? DPAPP atau siapa? Enggak jelas," ujarnya.

"RPTRA sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan. Beberapa dibangun dari Fasos Fasum dibawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu gak bisa ngajuin perawatannya karena gak ada kode rekening. Ini saya minta Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," tambahnya.

Bukan hanya soal fasilitas yang rusak, DPRD DKI juga menuturkan pengelola RPTRA membuat program kegiatan untuk masyarakat, tetapi anggarannya tidak disediakan. Begitu juga soal seragam, masih banyak yang belum mendapatkannya.

"Pengelola RPTRA diminta untuk membuat program kegiatan untuk masyarakat sekitar tetapi tidak ada anggaran kegiatan. Pengelola juga RPTRA belum mendapatkan seragam kerja secara berkala," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RPTRA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri