Menuju konten utama

Proyektil Bekas Teror di Rumah Politisi PKS Belum Ditemukan

Petugas Polres Kota Tangerang Selatan dibantu tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

 Proyektil Bekas Teror di Rumah Politisi PKS Belum Ditemukan
Petugas Puslabfor Bareskrim Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penembakan rumah anggota DPR Komisi 1 Jazuli Juwaini di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Proyektil dan selongsong peluru terkait dugaan penembakan rumah milik politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini di Ciputat Banten hingga saat ini belum ditemukan petugas Polres Kota Tangerang Selatan.

"Tidak ditemukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (5/5/2017) sebagaimana dilansir dari Antara.

Argo menyatakan petugas Polres Kota Tangerang Selatan dibantu tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Penyidik menduga lubang pada kaca jendela kamar rumah milik Jazuli itu bekas tembakan namun belum dapat dipastikan jenis senjata yang digunakan pelaku, demikian dipaparkan Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyatakan kepastian senjata yang digunakan pelaku masih menunggu hasil analisa tim Puslabfor Polri.

Sebelumnya, tim Puslabfor telah mengambil data sudut perkenaan tembakan pada kaca jendela kamar yang selanjutnya akan dianalisa untuk memastikan senjata dan jarak tembak.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi yakni istri Jazuli, dua keponakan Jazuli, seorang satpam dan empat asisten rumah tangga.

Seperti diberitakan, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengaku rumahnya ditembak orang tidak dikenal di kawasan Ciputat Tangerang Selatan Banten pada Rabu (3/5/2017) malam.

Jazuli mengungkapkan tembakan itu mengenai jendela kamar yang ditempati anaknya namun ruangan dalam kondisi kosong sehingga tidak ada korban jiwa.

Jazuli tidak mengetahui motif penembakan itu dan menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus teror tersebut.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari