Menuju konten utama

Program Rehab BPJS Kesehatan 2023: Cara Daftar & Syarat

Cara daftar program REHAB yang digelar oleh BPJS Kesehatan. Ini bertujuan untuk meringankan peserta JKN-KIS yang menunggak iuran.

Program Rehab BPJS Kesehatan 2023: Cara Daftar & Syarat
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan menggelar program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap) yang bertujuan untuk meringankan peserta JKN-KIS yang menunggak iuran, khususnya peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

“Program REHAB merupakan inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan bagi peserta segmen PBPU yang menunggak iuran," kata Yuliarso Budiman, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang pada laman Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Melalui program REHAB, peserta yang menunggak dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil. Ini diharapkan dapat meringankan dan memudahkan peserta mendapatkan perlindungan kesehatan secara maksimal.

Peserta yang dapat mengikuti program REHAB adalah mereka yang telah menunggak selama lebih dari 3 bulan, atau dalam rentang tunggakan 4 hingga 24 bulan. Pendaftaran program REHAB dapat dilakukan melalui Mobile JKN dan care center BPJS Kesehatan pada nomor 165.

Cara dan Syarat Pendaftaran Program REHAB di Mobile JKN

Melalui akun Instagram resminya BPJS Kesehatan RI memberikan rincian mekanisme cara dan syarat pendaftaran program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN, meliputi:

  1. Pilih menu Program REHAB pada Aplikasi Mobile JKN;
  2. Setelah pilih menu Program REHAB, akan muncul informasi awal mengenal Program REHAB dan total tunggakan keluarga, kemudian klik lanjut;
  3. Muncul syarat dan ketentuan Program REHAB, pilih saya setuju;
  4. Pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayaran bertahap (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), klik lanjut;
  5. Peserta memilih opsi untuk pembayaran tagihan bulan berjalan yang akan terbentuk, kemudian klik “Daftar”;
  6. Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program REHAB dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik “Setuju”;
  7. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama, dengan BPJS Kesehatan;
  8. Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27;
  9. Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebitnya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora