Menuju konten utama

Profil Megawati Zebua DPRD Sumut & Benarkah Cekik Pramugari?

Megawati Zebua viral usai diduga mencekik pramugari Wings Air. Berikut Profil Megawati Zebua DPRD Sumut & Benarkah Cekik Pramugari?

Profil Megawati Zebua DPRD Sumut & Benarkah Cekik Pramugari?
Megawati Zebua anggota dprd sumut. FOTO/dprd.sumutprov.go.id

tirto.id - Megawati Zebua, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Golkar, belakangan ini viral di media sosial (medsos). Megawati Zubea terlibat ribut di pesawat hingga diduga mencekik pramugari maskapai Wings Air.

Kejadian tersebut diketahui publik, salah satunya melalui unggahan video akun Instagram @neVerAl0nely. Video tersebut menampilkan perempuan berpakaian rapi berwarna krem, sedang meneriaki pramugari dengan pakaian merah.

Suasana tegang ketika sosok diduga Megawati Zubea terlihat mendorong seorang pramugari. Megawati diduga juga turut mencekik pramugari dalam proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.

Saat ditemui awak media usai menghadiri rapat paripurna HUT Pemprov Sumut ke-77 di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/4), Megawati Zebua membantah tudingan melakukan pencekikan. Megawati Zubea juga mengatakan, bahwa ia hanya berusaha membantu seorang penumpang yang disebutnya sebagai 'bapak tua'.

Sementara itu, Wings Air juga menanggapi kejadian dan menyatakan bahwa pelanggan berinisial MZ tidak kooperatif. Pihak Wings Air mengatakan penumpang berinisial MZ tidak menaati peraturan dan berusaha menolak intruksi pramugari. Hal itu seperti disebutkan dalam rilis Wings Air yang diterima Tirto.id, Selasa (15/4/2025).

“Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang”, jelas Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam media statement yang dirilis Wings Air.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Wings Air akan menempuh langkah hukum. Sementara, menghimpun dari berbagai sumber, pengurus Partai Golkar sedang mendalami insiden yang melibatkan kadernya. Apabila ditemukan pelanggaran, maka Golkar akan memberikan pembinaan berupa sanksi tertentu kepada Megawati Zebua.

Siapa Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut?

Megawati Zebua merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar. Ia menjabat sebagai anggota DPRD Sumut di Komisi A.

Sebelumnya, ia maju sebagai calon legislatif (caleg) dengan daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII, yang meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

Perempuan kelahiran Gunung Sitoli, 31 Maret tahun 1977 ini terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024 dengan perolehan 19.883 suara. Jumlah suara yang diperoleh Megawati tersebut menurun, dibanding perolehan suara pada pileg sebelumnya, yaitu periode 2019-2024 yang memperoleh 27.897 suara.

Diketahui, Megawati Zebua juga menjabat sebagai anggota DPRD Sumut pada periode sebelumnya, tepatnya pada 2019-2024. Megawati Zebua juga memegang jabatan sebagai wakil bendahara pada 2020-2024 di DPD Golkar Sumatera Utara.

Perempuan yang saat ini berusia 48 tahun tersebut merupakan lulusan STM Swasta Gunungsitoli tahun 1996. Sementara dalam dunia politik, Megawati Zubea turut mengikuti beberapa kursus dan diklat. Berikut di antaranya:

  • Konsolidasi Nasional partai Golkar tahun 2022 dan Bimtek PP Tahun 2024 Bagi Anggota DPRD Partai Golkar Seluruh Indonesia (2022)
  • Rakornis Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumbagut dan Bimtek Legislatif Partai Golkar (2023)
  • Bimtek FPG DPRD Provinsi dan Kab/Kota se-Sumatera Utara strategi pemenangan pemilu pileg dan pilpres tahun 2024 (2022)

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan