tirto.id - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan publik setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Simak profil dan kronologinya berikut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jika dalam OTT KPK di Bekasi pada Kamis (18/12) kemarin menangkap 10 orang salah satunya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyegelan kantor bupati Bekasi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Profil Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi
Ade Kuswara Kunang, lahir di Bekasi pada 15 Agustus 1993. Ia adalah seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030.
Ade resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, sekaligus mencatatkan sejarah sebagai bupati definitif termuda sepanjang pemerintahan Kabupaten Bekasi dengan usia 31 tahun 6 bulan saat pelantikan.
Latar belakang pendidikannya ditempuh di Cikarang Selatan, mulai dari SD Negeri Sukadami 03 (2000–2006), SMP Negeri 1 Cikarang Selatan (2006–2009), hingga SMA Negeri 1 Cikarang Selatan (2009–2012), sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016.
Ayah Ade adalah H. M. Kunang, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan yang juga merupakan pendiri organisasi kemasyarakatan Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) serta Garda Pasundan Bekasi.
Karier politik Ade dimulai secara formal pada Pemilu 2019 ketika ia maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDI Perjuangan.
Ia berhasil terpilih dan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, kemudian menjalankan tugas legislatif tersebut sejak Desember 2019 hingga Desember 2023.
Berbekal pengalaman sebagai legislator dan dukungan partai, Ade kemudian maju dalam pemilihan kepala daerah dan berhasil terpilih sebagai Bupati Bekasi, menjabat sejak tahun 2025.
Kronologi Kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara
Pada hari Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang penyidik KPK mendatangi Gedung Bupati Bekasi. Berdasarkan keterangan petugas keamanan setempat, ketiganya mengenakan masker dan langsung menunjukkan identitas resmi sebagai penyidik KPK.
Tanpa banyak interaksi, mereka segera menuju lantai dua gedung tersebut, tepatnya ke ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sekitar 30 menit kemudian, ketiga penyidik KPK keluar dari ruang kerja bupati. Dalam kondisi tersebut, dua akses pintu ruang kerja Ade Kuswara Kunang telah disegel menggunakan segel resmi KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.
Tidak lama berselang, KPK secara resmi mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Bekasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ade Kuswara Kunang termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, salah satunya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta dikutip Antara (18/12).
Ia juga menegaskan bahwa Ade Kuswara Kunang saat itu tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” tambahnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menetapkan apakah yang bersangkutan menjadi tersangka atau dilepaskan.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































