tirto.id - Komjen Polisi (Purn) Ahmad Dofiri dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian pada Rabu (17/9/2025) sore. Mantan Wakapolri itu dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta.
"Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Sebelum resmi dilantik, Dofiri diketahui sudah tiba di Istana Negara hari ini sekira pukul 12.30 WIB. Ia tampak mengenakan seragam dinas upacara Polri, serta didampingi istrinya yang memakai kebaya berwarna krem dan kain batik cokelat tua.
Profil Ahmad Dofiri & Tugas Penasihat Khusus Presiden Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian
Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian yang kini dijabat Komjen Polisi (Purn) Ahmad Dofiri merupakan nomenklatur baru di pemerintahan Prabowo Subianto.
Sebelumnya, sejak memerintah pada Oktober 2024, Prabowo melantik 7 Penasihat Khusus Presiden di berbagai bidang. Dalam pelantikan Oktober 2024 itu, Prabowo tak menyertakan Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.
Sejauh ini, belum ada informasi atau publikasi resmi terkait tugas Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.
Namun dalam beberapa hari terakhir, Prabowo mengungkapkan wacana terkait reformasi Polri. Hal itu seperti disampaikan Prabowo saat menggelar pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan RI, Kamis (11/9/2025).
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, dikutip dari ANTARA.
Prabowo disebut sedang mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri. Sejauh ini, Keppres tersebut belum dipublikasikan kepada publik.
Merujuk pada rencana Prabowo sebelumnya, kemungkinan tugas Dofiri tak jauh dari rencana Prabowo terkait reformasi kepolisian. Terlebih institusi Polri makin disorot semenjak peristiwa meninggalnya seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilntas rantis Brimob di tengah demo pada Agustus 2025. Selain itu, muncul dugaan adanya kekerasan aparat dalam gelombang demo Agustus-September 2025.
Reformasi kepolisian juga menjadi salah satu dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang diagungkan sejumlah koalisi sipil dan influencer pasca-gelombang demo Agustus-September 2025. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis menjadi tuntutan yang mesti dituntaskan hingga tenggatnya pada akhir Agustus 2025.
Sementara itu, Dofiri sebelumnya merupakan seorang perwira tinggi Polri, yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Itu termasuk dirinya yang pernah menjadi Wakapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Dofiri baru saja pensiun dari Korps Bhayangkara pada 30 Juni 2025.
Pria kelahiran 4 Juni 1967 ini mengawali kariernya di korps Bhayangkara sebagai lulusan Akademi Kepolisian 1989. Ia tercatat sebagai lulusan terbaik (Adhi Makayasa) Akpol pada saat itu. Ia juga menyelesaikan Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia pada tahun 2000.
Dalam bidang pendidikan kepolisian, Ahmad Dofiri mengikuti berbagai pendidikan lanjutan, antara lain Dikjur Serse Umum (1992), Daspa Brimob (1994), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1996, Sespim Polri pada 2003, dan Sespimti Polri pada 2012.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id
































